Salin Artikel

Ditangkap KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Kekayaan Rp 6,4 Miliar

Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam rangkaian OTT yang digelar tim KPK di Maluku Utara dan di Jakarta.

Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp. 6.458.409.184.

Hal ini diketahui dari catatan LHKPN yang disampaikan Abdul Gani Kasuba ke KPK pada 14 Mei 2023.

Dalam LHKPN tercatat, Gubernur Maluku Utara ini memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.380.000.000.

Sembilan aset tidak bergerak itu berada di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, Kota Halmahera Selatan, dan Kota Jakarta Selatan.

Abdul Gani Kasuba juga melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu mobil bermerek Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp 75.000.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp 673.409.184.

Gubernur Maluku itu tidak menyebutkan adanya utang yang dimiliki. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp 6.458.409.184.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik dan penyidik menangkap 15 orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Belasan orang yang ditangkap tim penyidik di Jakarta dan Ternate itu terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat pemerintah, dan pihak swasta.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Semua orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/19/07351601/ditangkap-kpk-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-kasuba-punya-kekayaan-rp-64

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke