Salin Artikel

KPK Benarkan Geledah Rumah Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT

Upaya paksa tersebut dilakukan seiring dengan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. Abdul Gani Kasuba termasuk dari 15 orang yang ditangkap KPK.

Adapun kediaman Abdul Gani yang digeledah terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

"Betul," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan oleh Kompas.com, Selasa (19/12/2023) pagi.

Namun, Ali belum menjelaskan apa saja barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan maupun OTT tersebut.

Dilansir dari Antaranews, tim penyelidik dan penyidik KPK tidak hanya menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara.

Mereka juga menggeledah sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Di antaranya adalah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tidak hanya itu, pintu kantor Kepala Dikbud Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahkan telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/19/06363041/kpk-benarkan-geledah-rumah-gubernur-maluku-utara-yang-terjaring-ott

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke