Salin Artikel

Momen Ganjar "Dipalak" Anak Kecil di Pasar Induk Wonosobo

WONOSOBO, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dimintai uang oleh anak-anak kecil saat menyambangi Pasar Induk Wonosobo, Senin (18/12/2023) siang.

Momen itu terjadi usai Ganjar berkeliling pasar induk sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia berbincang-bincang dengan para pedagang dan sempat membeli beberapa dagangan, yaitu petai, topi berlambang banteng, peci, hingga teh tambi.

Setelah membeli dagangan, Ganjar lantas berjalan keluar untuk melanjutkan agenda kampanye berikutnya.

Kemudian, beberapa anak kecil tampak memanggil Ganjar di pintu keluar pasar.

"Pak Ganjar, minta uang," kata anak kecil itu kepada Ganjar di Pasar Induk Wonosobo, Senin.

Menanggapi permintaan itu, Ganjar bertanya alasan anak-anak itu meminta uang kepadanya.

Mereka lalu mengaku uangnya akan digunakan untuk membeli burung.

"Uang untuk apa lho?" tanya Ganjar.

"Buat beli burung. Buat burung merpati Pak," jawab anak-anak.

"Hah, beli burung lho," ucap Ganjar.

Kendati demikian, Ganjar tidak memberikan uang kepada anak itu.

Sebab memberikan hadiah di masa kampanye masuk dalam bentuk politik uang (money politic) yang dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebagai informasi, kemarin, Ganjar juga dimintai uang oleh seorang ibu-ibu saat meninjau persawahan di Magelang.

Ibu-ibu berjilbab merah itu bertanya kepada Ganjar apakah akan berbagi rezeki dalam kunjungannya ke Jawa Tengah hari ini dalam masa kampanye.

"Enggak bagi-bagi tho, Pak?" kata ibu-ibu itu kepada Ganjar, Minggu.

"Bagi Opo?" tanya Ganjar.

"Bagi-bagi artha (uang)," Jawab sang ibu.

Menanggapi hal itu, Ganjar lalu memanggil seorang panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengikutinya berkunjung ke beberapa tempat dalam rangka kampanye hari ini.

Ia ingin Panwaslu menjelaskan kepada warga alasan tidak boleh berbagi uang saat masa kampanye.

"Sek tho, mana Panwasnya. Panwas, ini ada pertanyaan ‘Pak Ganjar bagi-bagi rezeki, bagi-bagi duit’ boleh enggak?" tanya Ganjar kepada Panwas.

Panwaslu lantas menjelaskan bahwa membagikan uang tidak diperbolehkan dalam masa kampanye. Sebab, berbagi harta merupakan salah satu bentuk politik uang (money politics).

"Mboten ya, itu money politic," jelas Panwas singkat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/18/13023901/momen-ganjar-dipalak-anak-kecil-di-pasar-induk-wonosobo

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke