Salin Artikel

Soal Penebalan Anggaran Bansos dan Perlinsos, Banggar DPR: Semoga Tidak Disalahgunakan

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah berharap penebalan anggaran untuk Program Bantuan Sosial (Bansos), Perlindungan Sosial (Perlinsos) tidak salah gunakan.

“Saya berharap penebalan Program Bansos dan Perlinsos ini tidak disalahgunakan dan diopinikan seolah-olah sebagai bentuk belas kasihan atau charity,” tambah Said.

Hal tersebut dikatakan Said menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Perlinsos dan subsidi sebesar Rp 1.060 triliun pada Selasa (12/12/2023).

Ia mengatakan, mencermati Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, plafon untuk anggaran Program Perlinsos sebesar Rp 476 triliun,” kata dia.

Plafon sebesar itu, kata dia, untuk menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 18,8 juta KPM Program Sembako, 500.000 penerima program Pra-Kerja, 20,1 juta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan 994,3 mahasiswa KIP kuliah.

Lalu dana Perlinsos, ujar Said, juga untuk bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 98,8 juta peserta, 40,7 juta pelanggan listrik yang menerima subsidi listrik, 8 juta metrik ton kuota subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), dan bantuan uang muka perumahan untuk 220.000 unit rumah.

“Program Perlinsos ini ditujukan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, strategi graduasi pemberdayaan dari rumah tangga miskin, perlindungan terhadap tekanan dinamika ekonomi ekonomi terhadap rumah tangga miskin, serta afirmasi untuk kaum lansia dan disabilitas,” kata Said dalam siaran persnya, Minggu (17/12/2023).

Adapun untuk alokasi subsidi Rp 298,5 triliun, Said mengatakan, anggaran ini terdiri dari subsidi bahan bakar minyak, listrik, pupuk, dan perluasan akses permodalan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Said mengatakan, anggaran subsidi juga untuk peningkatan kualitas layanan transportasi umum, penyediaan informasi publik, dan insentif perpajakan terhadap pajak ditanggung pemerintah terhadap pajak penghasilan.

Atas asumsi rencana anggaran di atas, Said mengatakan, pada (UU) APBN 2023 diatur pelaksanaan Perlinsos dan Bansos disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, perubahan kebijakan, dan/atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya, serta ketentuan lebih rinci yang mengatur keempat hal sebelumnya, termasuk pergeseran anggaran 999.08 bendahara umum negara diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Dalam perjalanannya, pemerintah melakukan perubahan terhadap rincian anggaran pada APBN 2023 yang semula diatur melalui Perpres No 130 Tahun 2022 diperbaharui melalui Perpres No 75 Tahun 2023 pada tanggal 10 November 2023,” ujar Said.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, pergeseran alokasi anggaran Perlinsos dan Bansos yang menjadi dasar penebalan program Bansos dan Perlinsos yang dilaksanakan di akhir tahun 2023.

Ia mengatakan, dari sisi obyektifnya, penebalan anggaran Perlinsos dan Bansos terjadi sebagai akibat dari kenaikan harga beras beberapa bulan ini. Hal ini akibat musim kering yang panjang hingga kuartal III-2023 sehingga berpotensi mengurangi produksi beras nasional.

“Dan kita saksikan ada kenaikan terhadap harga beras yang sensitif sekali terhadap daya beli rumah tangga miskin,” ujar Said

Said mengatakan, Banggar DPR mendukung penebalan Bansos dan Perlinsos karena ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi rumah tangga miskin. Hal ini merupakan hak ekonomi dari keluarga miskin sebagai warga negara.

“Karena hal ini merupakan hak dari rumah tangga miskin, maka mereka harus ikut mengontrol pelaksanaannya di lapangan, tidak boleh salah sasaran, atau terjadi pengurangan atas hak tersebut,” ujar Said.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/18/07571961/soal-penebalan-anggaran-bansos-dan-perlinsos-banggar-dpr-semoga-tidak

Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke