Salin Artikel

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E-KTP

Perwakilan Direktorat Penuntutan KPK Ariawan Agustiartono mengatakan kasus Setya Novanto merupakan kasus dengan political exposes person (PEP) tingkat nasional dan besar.

"(PEP) lokal dan nasional pasti akan diterapkan berbeda, akan melihat nature dari kasusnya. Misal Pak Novanto, itu kan PEP nasional," kata Ariawan dalam diskusi Tantangan Pemberantasan Korupsi di Tahun Politik uang digelar di Anyer, Serang, Banten, Rabu (6/12/2023).

Ariawan mengungkapkan, aliran uang korupsi dalam kasus e-KTP melintasi tiga benua dan tujuh negara. Artinya, kasus itu berskala besar.

Dalam menuntut perkara itu, kata Ariawan, KPK mengajukan agar Setnov dijatuhi hukuman dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik maksimal.

"Jatuhnya (vonis) maksimal, uang penggantinya pun maksimal, orang masih dikejar sama Bu Eva (Perwakilan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) uang pengganti (kasus e-KTP)," tutur Ariawan.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus penyidikan e KTP sampai saat ini masih bergulir.

KPK masih mengejar satu daftar pencarian orang (DPO) bernama Paulus Tannos yang saat ini berganti nama menjadi Thian Po Tjhin (TPT) selaku Direktur PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang ikut proyek e KTP.

Karena masih mengejar Paulus Tannos, KPK memiliki peluang melakukan asset recovery atau pemulihan aset dari tersangka lain dalam perkara e-KTP.

Pemulihan aset dikerja karena KPK menjerat para pelaku dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyangkut kerugian keuangan negara.

"Dalam konteks tentu nanti, tentu terdakwa ya yang akan membayar uang pengganti," kata Ali.

Kasus e-KTP kembali menjadi sorotan usai Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diminta menghentikan kasus Setnov.

Namun, pengakuan Agus yang disampaikan dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV itu dibantah Jokowi.

Adapun Setnov saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, ia diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar. Setnov kemudian disebut membayar uang pengganti itu dengan cara mencicil.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/20193421/kpk-masih-kejar-uang-pengganti-kasus-e-ktp

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke