Itu terjadi saat menyampaikan orasi di Desa Waninggap Nanggo, Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/11/2023).
Saat bercerita, ia kemudian bertanya apakah ada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang turut hadir memantau acara kali ini.
Salah seorang petugas Bawaslu mengacungkan jarinya. Ia kemudian dipanggil Ganjar untuk maju ke depan.
"Boleh datang ke sini enggak, kakak? Ini cara sat-set-sat-set saya tapi harus konsultasi biar enggak salah benar ya, setuju?" kata Ganjar di hadapan masyarakat Desa Waninggap Nanggo.
Menurut Ganjar, ia harus bertanya terlebih dulu kepada Bawaslu sebelum bertindak membantu membangun puskesmas pembantu (pustu).
Sebab, ia menyadari bisa saja ada tudingan kepadanya tentang politik uang atau money politic.
"Beliau sekarang membutuhkan membangun gedung atau bangunan untuk kesehatan. Kalau saya mencarikan dukungan atau orang-orang agar kemudian di kampung ini dibangun rumah kesehatan apakah itu termasuk money politic?" lanjut dia.
Setelah itu, petugas Bawaslu tersebut menjawab bahwa hal itu tidak melanggar aturan.
Asalkan, jelas dia, tujuan pembangunan itu tidak merugikan pihak lain, tetapi bermanfaat bagi masyarakat.
"Selagi tidak merugikan pihak lain, itu sah-sah saja," tegas petugas yang tak diketahui namanya ini.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/29/07570741/momen-ganjar-permisi-ke-bawaslu-karena-janji-bangun-puskesmas-untuk-warga