Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Pius dipanggil penyidik bersama dua pegawai BPK lainnya yakni, Akmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian.
“(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Namun, Ali belum menjelaskan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Pius Lustrilanang dan dua pegawai BPK tersebut.
Nama Pius Lustrilanang memang terseret dalam dugaan suap yang diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 12 November 2023.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan Yan Piet Mosso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle sebagai tersangka.
Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung turut dijerat KPK.
Usai menggelar OTT di Sorong, KPK disebut menyegel ruang kerja Pius Pius Lustrilanang di kantor BPK.
Penyegelan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu masih aktif menjabat, terkait dengan OTT di Sorong.
"Itu betul dilakukan (penyegelan), kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 14 November 2023.
Pada Rabu, 15 November 2023, Ali Fikri mengonfirmasi telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang.
Adapun KPK menduga Piet dan koleganya menyuap petugas BPK untuk mengkondisikan temuan hasil pemeriksaan.
Lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai Rp 1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex dalam OTT di Sorong.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/27/10083031/kpk-panggil-anggota-bpk-pius-lustrilanang-jadi-saksi-kasus-pj-bupati-sorong