Salin Artikel

8 Pegawai KSP Mundur karena Jadi Caleg, Ini Nama-namanya

Pengunduran diri itu bertujuan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada tahun politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP Wandy Tuturoong mengatakan, mekanisme pengunduran diri di KSP berbeda dengan PNS maupun PPPK secara teknis.

Pejabat yang maju sebagai caleg bisa kembali bekerja bila pemilu selesai.

"Secara teknis, KSP memang berbeda dengan PNS atau PPPK. Cuti di sini mekanismenya adalah dengan mengundurkan diri. Namun jika kelak sudah selesai proses pemilu bisa kembali bertugas," kata Wandy kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023) malam.

Wandy menyampaikan, delapan nama itu maju dalam kontestasi Pemilu 2024 dari partai-partai yang berbeda. Ada yang dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), maupun PPP.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pihak-pihak yang mendaftar sebagai anggota dewan memang diharuskan mundur dari jabatannya.

Sebab, menurut dia, undang-undang tidak mempermasalahkan status tersebut.

"Yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg, itu harus mundur dan itu sudah dilakukan. Itu ada delapan orang, dan itu warna-warna dari berbagai partai politik. Maka mereka mundur," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Berikut ini daftar nama pegawai KSP yang cuti atau mundur sementara:

1. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I

2. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II

3. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II

4. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV

5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV

8. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/21/06573901/8-pegawai-ksp-mundur-karena-jadi-caleg-ini-nama-namanya

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke