Salin Artikel

Blak-blakan Adik Prabowo soal Dugaan Korupsi Rp 51 Triliun di Kemenhan yang Tak Dilaporkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik dari calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, berbicara blak-blakan mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) senilai Rp 51 triliun.

Dugaan korupsi yang dimaksud terkait kontrak pembelian senjata yang di-mark up, di mana harga senjatanya dinaikkan ke angka yang jauh lebih tinggi.

Hanya saja, kasus dugaan korupsi di Kemenhan ini diduga tidak dilaporkan ke aparat berwenang.

Pengamat pun mendorong agar kasus dugaan korupsi yang diungkap adik Prabowo ini segera direspons oleh polisi, KPK, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jika tidak, maka publik akan bertanya-tanya mengapa aparat tidak bergerak mengenai dugaan korupsi ini, terutama yang mengungkapkannya adalah Hashim Djojohadikusumo.

Mengapa tak dilaporkan?

Hashim Djojohadikusumo merespons ketika ditanya alasan tidak melaporkan dugaan korupsi di Kemenhan kepada pihak berwajib.

Ia menyebutkan, perihal dugaan korupsi yang dia sampaikan sebenarnya bukan hal baru.

Sebab, ia sudah pernah menyampaikan pada 2020 di media. Hanya saja, menurut Hashim, pernyataannya saat itu tak diperhatikan.

"Ya saya mau begini, mengenai hal korupsi itu, itu bukan hal baru. Itu banyak komentar saya lihat kok ini (seolah) hal baru. Saya sudah bicara itu tiga tahun lalu, saya sudah ungkapkan itu tiga tahun lalu," ujar Hashim di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Tapi ternyata dari banyak pengamat itu tidak diperhatikan atau diabaikan gitu," lanjut dia.

Hashim mengatakan, pernyataannya waktu itu disampaikan di Kompas TV pada pertengahan 2020.

Tepatnya sekitar bulan Juli atau Agustus.

"Saya sudah sebut itu. Tapi sayangnya waktu itu enggak diperhatikan gitu. Jadi itu bukan hal baru," tegas Hasyim.

"Saya kira sudah lah. Sudah. Kan saya sudah sebut kan. Ada senapan, ada senapan tertentu, ada proyek tertentu. Ternyata ya ada proyek begitu," lanjut dia.

Komitmen Prabowo berantas korupsi

Hashim menjelaskan, sejak awal, Prabowo berkomitmen memberantas korupsi.

Jika terpilih sebagai Presiden RI selanjutnya, Prabowo sudah berkomitmen untuk menambah kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hashim juga meyakini komitmen Prabowo akan didukung oleh calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

"Pak Prabowo sudah berjanji juga untuk menambah kekuatan dari KPK. Kalau perlu ditambah lagi petugas petugas KPK. Itu dari dulu sudah konsisten," kata Hashim.

"Untuk itu saya kira semua itu konsisten dari apa yang dilakukan Prabowo. Saya yakin juga akan didukung oleh mas Gibran," tambah dia.

Aparat harus merespons

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (PusaKo) Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, dugaan korupsi di Kemenhan yang diungkap oleh Hashim harus segera direspons oleh aparat penegak hukum.

Jika tidak ada sikap dari negara, maka publik akan bertanya-tanya kenapa aparat tidak memberi atensi atas pengungkapan dugaan korupsi itu.

"Harus direspons segera baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Kepolisian," ujar Feri di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).

"Aneh kan ada orang yang menyampaikan (dugaan korupsi) sebesar itu. Hashim Djojohadikusumo lho yang menyampaikan. Bukan kaleng-kaleng. Harusnya direspons dengan baik oleh negara. Kalau tidak akan jadi tanda tanya kenapa aparat tidak merespons itu," tegasnya.

Feri melanjutkan, aparat negara punya kewajiban untuk menindaklanjuti pengungkapan dugaan korupsi karena sudah disampaikan kepada publik.

Terlebih yang diungkap berkaitan dengan pengadaan senjata yang melibatkan kementerian.

Dengan demikian, menurut Feri, sulit dikatakan jika dugaan korupsi ini hanya melibatkan satu instansi.

Di sisi lain, Feri juga heran mengapa isu korupsi di Kemenhan tiba-tiba diungkap oleh orang dekat Menhan Prabowo Subianto.

Sebab, Kemenhan punya kesempatan untuk melakukan evaluasi dan supervisi.

"Tapi tak dilakukan. Jangan-jangan ini ada kepentingan politik lain yang mengemuka. Tidak menjadi soal sepanjang ini ada proses penyelidikan dan penyidikan yang fair dalam perkara korupsi," tambah Feri.

Harga senjata dari 800 dollar jadi 10.800 dollar

Hashim mulanya bercerita soal momen Prabowo yang baru diangkat menjadi Menteri Pertahanan pada 2019.

Di bulan-bulan pertama Prabowo bekerja, ia mengatakan, sang kakak harus menandatangani kontrak senilai Rp 51 triliun.

Namun, kontrak yang nilainya fantastis itu ternyata terindikasi korupsi.

"Rp 51 triliun di atas meja dia. Dan waktu itu kami sudah dapat laporan, saya dapat laporan, di kontrak ini korupsi mark up-nya gila. Ini lebih gila, ini gila, ini gila, gilanya memang melampaui gila, Pak," ujar Hashim di acara Guyub Nasional di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Menurut Hashim, mark up merupakan salah satu penyakit di Indonesia. Sebab, di salah satu kasus, angka mark up-nya mencapai 1.250 persen.

Ia mengatakan, harga satuan senjata yang hanya 800 dollar diduga dinaikkan menjadi 10.800 dollar.

"Ada satu senjata harga pabrik 800 dollar satu senjata senapan canggih, yang datang ke mejanya Prabowo harganya 10.800 dollar. Bisa dihitung, harga asli 800, yang datang ke meja Menteri Pertahanan 10.800 dollar, mark up-nya saya hitung," kata Hashim.

"Dan waktu saya lapor ke kakak saya, dia tidak mau percaya. Karena dia sudah bicara bocoran-bocoran berapa tahun, dia dikritik sebagai 'Prabocor' karena orang enggak mau percaya. Tapi yang diduga orang lebih jelek lagi. Ada orang yang lebih rakus lagi dari orang rakus," sambung dia.

Oleh karena itu, Hashim menilai kerakusan di Indonesia sudah melampaui batas.

Ia lantas mengingatkan, uang yang mau dirampok oleh para oknum itu merupakan uang rakyat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/19/07102391/blak-blakan-adik-prabowo-soal-dugaan-korupsi-rp-51-triliun-di-kemenhan-yang

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke