Salin Artikel

Firli Akui Dompet hingga Kunci Mobil Disita Penyidik Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sejumlah barang miliknya disita penyidik Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Barang-barang yang disita itu berasal dari rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Sedangkan di rumahnya yang terletak di Villa Galaxy, Bekasi, tidak ada barang yang disita dari penggeledahan tanggal 26 Oktober 2023.

"Di rumah sewa di Kertanegara 46 - Jakarta Selatan terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli dalam keterangan resmi, Jumat (17/11/2023).

Selain barang-barang itu, ia juga mengaku LHKPN periode 2019-2022 miliknya diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kembali mengklaim bahwa tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Semuanya disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Indonesia.

Firli menyatakan bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut.

"Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," ucap Firli.

Lebih lanjut ia membantah memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, maupun menerima gratifikasi dan suap.

Ia menyebut, pada saat penggeledahan dilakukan di rumahnya, polisi tidak menemukan adanya benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 - 2023.

"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," jelas dia.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai bagian mencari dan mengumpulkan bukti di tahap penyidikan.

Tujuannya agar membuat terang perkara dan status Firli Bahuri dalam kasus tersebut.

"Itu dalam rangka membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu," kata Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Sebagai informasi, Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dugaan ini menguat setelah munculnya foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan bulu tangkis.

Kemarin, ia telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk yang kesekian kali. Namun, ia bungkam dan sembunyi dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pantauan Kompas.com, Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.

Firli terpantau memakai batik coklat dengan masker, kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ. Sambil bersandar di dalam mobil, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.

Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/17/13410471/firli-akui-dompet-hingga-kunci-mobil-disita-penyidik-terkait-kasus-dugaan

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke