Salin Artikel

Kalah Sengketa di Bawaslu, Irman Gusman Tetap Gagal Jadi Caleg DPD

"Amar putusan, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Ajudikasi, Puadi, membacakan putusan pada Kamis (16/11/2023).

Irman berstatus eks terpidana kasus suap impor gula Perum Bulog.

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun dan pencabutan hak politik 3 tahun kepada Irman. Ia pun bebas murni per 26 September 2019.

Sengketa pencalonan ini bermula ketika KPU Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan Irman memenuhi syarat (MS) masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dari daerah pemilihan (dapil) Sumbar per 18 Agustus 2023.

KPU menyatakan Irman memenuhi syarat karena Pasal 18 Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 membolehkan eks terpidana dengan pencabutan hak politik untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) tanpa perlu menunggu 5 tahun usai keluar bui.

Akan tetapi, setelah masuknya nama Irman di dalam DCS pada Agustus, pada September Mahkamah Agung (MA) menyatakan pasal itu melanggar UU Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 12/PUU-XXI/2023.

Sebab, sesuai putusan MK, eks terpidana yang terkena pencabutan hak politik tak kebal dari kewajiban menunggu masa jeda 5 tahun.

KPU tak merevisi Peraturan KPU sesuai putusan MA tersebut dan hanya meminta KPU Sumbar untuk memedomani putusan MA ketika memproses lagi DCS untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT).

Akhirnya, KPU Sumbar menyatakan Irman tak memenuhi syarat karena memedomani putusan MA itu karena dia baru bebas murni 3 tahun.

Irman Gusman tak terima dengan pencoretan namanya itu dan melaporkan KPU ke Bawaslu.

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyatakan bahwa putusan MK lebih tinggi derajatnya daripada peraturan KPU, sehingga pencalonan Irman harus berdasarkan putusan MK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/16/21255211/kalah-sengketa-di-bawaslu-irman-gusman-tetap-gagal-jadi-caleg-dpd

Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke