Kuasa hukum pelapor yakni Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, meminta pria yang akrab disapa Eddy mundur agar fokus dengan proses hukum yang nenjeratnya.
"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri," kata Deolipa dalam konferensi persnya di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Menurut dia, Eddy ini perlu mundur dari jabatannya mengingat Wamenkumham adalah jabatan yang berkaitan dengan etika dan moral.
Apalagi, menurut dia, Eddy juga merupakan profesor di bidang ahli hukum pidana.
"Kan Pak profesor ini kan, ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham dan ini adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral," ucap dia.
Lebih lanjut, Deolipa juga meninta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly responsif kasus hukum yang menimpa bawahannya ini.
Jika memang Eddy enggan mundur dari jabatannya sebagai Wamenkumham, kata Deolipa, seharusnya Yasonna memberhentikan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dari kementerian.
"Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri Pak Yasonna Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," ujar dia.
Diketahui, KPK menetapkan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis (9/10/2023) malam.
Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka berjumlah empat orang.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi pada Selasa (14/3/2023).
"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dia juga dilaporkan atas dugaan permintaan agar dua asisten pribadinya, berinisial YAR dan YAM, ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.
Dalam laporan itu, dijelaskan ada aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima dua orang dan disinyalir merupakan asisten pribadi Eddy.
Uang itu diterima terkait dengan jabatan Eddy meskipun peristiwanya berkaitan dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Eddy. Kejadian itu terjadi pada April-Oktober 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/18533361/jadi-tersangka-wamenkumham-diminta-mundur-dari-jabatan