Salin Artikel

IM 57+ Institute: Jangan Sampai Ada "Tukar Guling" di Penanganan Kasus SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mewanti-wanti agar tidak ada “tukar guling” perkara di dalam penanganan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Perkara itu diketahui menyeret nama pimpinan tertinggi KPK, Firli Bahuri sebagai saksi yang rumahnya telah digeledah.

“Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini,” kata Ketua IM 57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2023).

Praswad meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan SYL yang berperkara di KPK.

Menurutnya, jika penanganan perkara yang menyeret nama dua elite itu berlarut-larut, maka berisiko diintervensi oleh kepentingan politik.

“Semakin berlarut-larutnya perkara ini, maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Praswad menjelaskan, perkara dugaan pemerasan ini melibatkan dua pimpinan lembaga negara sebagai terlapor yakni pimpinan KPK dan pelapor yakni SYL.

SYL juga diketahui merupakan Dewan Pakar Partai Nasdem.

Menurut mantan penyidik KPK ini, jika barang bukti sudah jelas dan lengkap, penyidik Polda Metro seharusnya segera menetapkan tersangka.

“Pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana,” ujar Praswad.

Praswad menekankan, saat ini kerusakan pemberantasan korupsi sudah semakin parah dan harus segera dihentikan.

Adapun Firli sedianya dipanggil sebagai saksi untuk kedua kalinya pada Selasa (7/11/2023). Ia akan dimintai keterangan tambahan oleh penyidik.

Namun, Firli lebih memilih berangkat ke Aceh untuk mengikuti rangkaian acara road show Bus KPK dan rapat dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.

Pada panggilan pemeriksaan yang pertama, Firli juga absen dengan alasan sudah memiliki jadwal lain. Ketidakhadiran Firli ini dinilai menjadi bukti tidak memiliki niat baik.

“Ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada itikad baik dari Firli Bahuri sebagai warga negara yang mematuhi hukum,” tutur Praswad.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/202).

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Fikri dan Syahrul berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/12135281/im-57-institute-jangan-sampai-ada-tukar-guling-di-penanganan-kasus-syl

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke