JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat keamanan dan intelijen diingatkan tetap netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengusung anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti merasa khawatir bahwa aparat keamanan dan intelijen tidak netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024 setelah Gibran diusung menjadi bakal cawapres Prabowo.
Ikrar cemas kalau Presiden Jokowi yang masih aktif menyalahgunakan kewenangan dengan harapan anaknya terpilih dengan cara apa pun. Menurut dia, jika hal itu terjadi maka menjadi petaka bagi demokrasi di Indonesia.
"Bukan mustahil ia juga akan menggunakan aparatur sipil negara, Polri, dan TNI untuk memenangi pasangan Prabowo-Gibran. Ini bukan saja tragedi bagi demokrasi kita, melainkan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara kita," kata Ikrar dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (22/10/2023).
Ikrar merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam kelompok yang menerbitkan Maklumat Juanda menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial.
Ikrar berharap tidak terjadi gerakan massa atau konflik horizontal usai Gibran diusung menjadi bakal cawapres Prabowo.
Menurut dia, masyarakat sipil dan TNI-Polri tidak boleh dibenturkan hanya demi memenuhi kepentingan politik elite.
"TNI, Polri, ASN, dan intelijen negara adalah aparat yang dibayar dengan uang rakyat. Tidak ada dalam tupoksi mereka untuk membantu penguasa atau elite politik untuk memenangkan partai atau pasangan politik," ucap Ikrar.
Ikrar mengatakan, jika di kemudian hari muncul perbuatan atau peristiwa yang ditengarai sebagai aksi campur tangan dari aparat keamanan dan intelijen buat memenangkan pihak tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024, hal itu dianggap mengingkari Reformasi.
"Bukan saja ini adalah penggunaan kekuasaan secara salah, melainkan juga sekali lagi memutar balik arah reformasi kembali ke praktik politik masa lalu (Orde Baru)," ujar Ikrar.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo yang merupakan bakal calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapresnya.
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.
Dalam pengumuman itu Gibran justru tidak hadir. Prabowo mengatakan, keputusan memilih Gibran sebagai bakal cawapresnya diputuskan secara bulat dan aklamasi.
Prabowo mengatakan, dia beserta Gibran dengan didampingi para petinggi KIM akan mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
Sebelumnya, Partai Golkar mengumumkan secara resmi dukungan mereka kepada Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang diselenggarakan pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Sampai saat ini terdapat 8 partai politik yang bergabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.
Gibran sebelumnya sempat dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar demi memuluskan jalannya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Gibran juga dikabarkan telah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Peluang Gibran menjadi cawapres terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.
Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.
Presiden Jokowi menyatakan merestui langkah Gibran buat ikut menjadi peserta di Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan, Jokowi setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023, di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023), pagi.
"Ya orangtuanya tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi, saat ditemui awakmedia, di Tugu Pahlawan Surabaya.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan, perihal tawaran cawapres merupakan urusan pribadi anaknya. Dengan demikian, dia tak ingin mempengaruhi setiap keputusan putra sulungnya tersebut.
"Keputusan semua sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/23/06150081/gibran-diusung-jadi-cawapres-prabowo-aparat-keamanan-dan-intelijen