Salin Artikel

Polri Tangkap Pacar Selebgram Angela Lee, Tergabung Sindikat Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan salah satu tersangka yang ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama (FP) adalah pacar dari selebgram Angela Lee (AL).

Adapun pacar Angela Lee yang berinisial MNA ditangkap karena turut serta menjadi kurir dan menikmati uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy.

“Betul ya itu (MNA dan AL) ada hubungan kekasih,” kata Mukti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Mukti mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Angela dalam kapasitas sebagai saksi.

Terkait hal ini, Mukti memastikan akan mengusut soal TPPU yang dilakukan MNA.

“Kita akan usut tuntas untuk masalah TPPU-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan ada dua tersangka baru dalam sindikat kasus Fredy Pratama yang ditangkap.

Kedua tersangka berinisial SG dan MNA. Mereka merupakan kerabat dari Fredy Pratama.

"SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Wakabareskrim Polri ini menjelaskan SG berperan memyamarkan uang hasil penjualan narkotika terkait jaringan Fredy Pratama.

Uang tersebut, kata Asep, disamarkan SG dalam pembelian aser berupa tanah dan bangunan.

Sementara itu, MNA berperan sebagai kurir sekaligus pihak yang menerima uang hasil penjualan narkotika.

Selain itu, MNA juga menggunakan uang tersebut untuk membeli aset apartemen di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Atas penangkapan ini, Polri turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 13 rekening perbankan, uang tunai sebanyak Rp 35 juta, 41 buah surat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar rupiah, dan 1 unit apartemen di Yoyakarta senilai Rp 1,5 m rupiah.

"Nilai total aset yang disita Rp 71,53 M," tambahnya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Juncto Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/18/19291461/polri-tangkap-pacar-selebgram-angela-lee-tergabung-sindikat-narkoba-fredy

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke