Salin Artikel

PPATK Sebut Banyak Kasus Penipuan Pakai Cek Bodong seperti di Rumah SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, terdapat banyak penipuan dengan menggunakan modus semacam cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun cek tersebut ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Syahrul pada 28 September 2023. Saat itu, ia masih menjabat Mentan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pelaku menggunakan dokumen seperti cek bodong dan meminta bantuan uang untuk biaya administrasi bank.

“Banyak kasus serupa (penipuan) dengan dokumen (bodong) serupa yang PPATK temukan,” kata Ivan saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

Menurut Ivan, pelaku bahkan berupaya menyuap petugas perbankan hingga pegawai PPATK agar bisa cair.

Caranya, imbuh dia, dengan menjanjikan komisi beberapa persen dari nilai uang yang sangat besar untuk memancing minat calon korban.

“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk,” ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK menyatakan telah memeriksa validitas cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan tim penyidik di rumah dinas Syahrul.

Menurut Ivan, cek tersebut terindikasi palsu. Nama yang tertera dalam cek itu, Abdul Karim Daeng Tompo juga diduga kerap melakukan penipuan.

“Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” tutur Ivan.

Sementara itu, perwakilan keluarga Syahrul, Imran Eka Saputra, menyebut cek tersebut bodong.

Menurutnya, Syahrul bahkan tertawa ketika menceritakan pemberian cek senilai Rp 2 triliun itu dari seseorang.

“Bapak SYL hanya tertawa dan tidak pernah menganggapnya serius karena cek tersebut memang tidak bisa dicairkan alias bodong,” kata Imran.

Penemuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas Mentan dikonfirmasi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Ali mengaku, ia mengetahui penemuan cek itu ketika membaca salah satu majalah nasional.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Meski demikian, menurutnya, KPK masih perlu memastikan apakah cek Rp 2 triliun di rumah dinas Syahrul itu valid.

Tim penyidik juga masih perlu mengonfirmasi dan mengklarifikasi temuan itu kepada saksi, tersangka, dan pihak lainnya.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata Ali.

Terpisah, kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, tim penyidik belum mengonfirmasi temuan cek Rp 2 triliun itu sebagai barang bukti yang diamankan tim penyidik kepada kliennya.

Belum dikonfirmasi oleh penyidik mengenai bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka,” ujar Ervin.

Untuk diketahui, Syahrul baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada Oktober 2019.

Sementara itu, KPK menyebut dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul terjadi pada 2020-2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/17/13340051/ppatk-sebut-banyak-kasus-penipuan-pakai-cek-bodong-seperti-di-rumah-syl

Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke