Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat berkunjung ke Lasem, Rembang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023).
“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan,” kata Mahfud dalam keterangan video, dikutip pada Senin (16/10/2023).
Berdasarkan proses hukum yang berlaku, Mahfud mengatakan, Partai Nasdem tetap aman mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Karena seumpama pun betul, seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, nantinya bakal ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi untuk membuktikan dugaan aliran dana tersebut.
“Peradilan tersendiri sesudah yang (kasus) Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawannya,” kata Mahfud.
“Itu bisa diproses hukum lagi untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama. Masih ada tiga peradilan yang dilewati,” ujar eks Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Dewan Pakar Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Alex mengatakan bahwa ia menyampaikan itu berdasarkan alat bukti saat penyidikan.
“Itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” kata Alex melalui pesan tertulis kepada wartawan pada 14 Oktober 2023.
“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2023.
Sahroni mengatakan, Nasdem sudah rugi di hadapan publik akibat pernyataan Alex Marwata.
“Seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/17151971/mahfud-hampir-tidak-mungkin-nasdem-dibubarkan-karena-kasus-aliran-dana