Salin Artikel

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengusut kematian ajudan dari Kepala Kepolisian (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya, Brigadir Setyo Herlambang, mengunakan scientific crime investigation (SCI) atau investigasi kejahatan berbasis ilmiah.

Kapolri menilai, kesimpulan yang diperoleh dari investigasi ilmiah ini dapat menjelaskan secara lebih kongkret perihal penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara itu.

Diketahui, Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamarnya di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekira pukul 13.00 WITA.

Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

“Manfaatkan SCI yang kita miliki, sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah,” kata Kapolri saat ditemui di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Kendati demikian, Kapolri enggan berandai-andai soal penyebab kematian ajudan Irjen Daniel Adityajaya itu.

Menurut Listyo, Polda Kaltara tengah mendalami hasil autopsi Setyo Herlambang oleh rumah sakit.

Di sisi lain, tim dari Laboraturium Forensik (Labfor) Polri juga melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab tewasnya ajudan itu.

“Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja,” kata Kapolri.

“Ini semua akan menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan di dalam hasil penyelidikan nanti apakah nanti ada unsur pidana atau kah unsur lain semuannya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut,” lanjut dia.

Listyo juga sudah memerintahkan Kapolda Kaltara untuk mengusut tuntas penyebab kematian ajudannya itu.

Ia memastikan, proses pengusutan tewasnya ajudan Kapolda Kaltara ini dilakukan secara transparan.

Bahkan, pihaknya juga telah mengirimkan dokter forensik pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) untuk mendukung mengusutan kasus tersebut.

“Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim, Puslabfor untuk ikut mendukung dokter-dokter forensik kita untuk ikut mendukung. Sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik terutama ke keluarga. Saya kira polri selalu transparan,” kata Listyo.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kamar Setyo Herlambang di rumah dinas, polisi menemukan senjata api yang tergeletak di dekat jasad korban.

"Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No Senpi: HS178837 Inventaris Dinas," ujarnya, Jumat.

Budi menuturkan, berdasarkan dugaan sementara, Setyo Herlambang meninggal lantaran mengalami insiden saat membersihkan senjata api.

"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," ucap dia.

Namun, untuk mengetahui penyebab kematian Setyo Herlambang, perlu dilakukan proses otopsi. Jenazah Brigpol Setyo Herlambang dibawa ke Rumah Sakit Kota Tarakan.

Di samping itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara, sudah melakukan olah TKP.

Terkait kasus ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya menyampaikan duka cita yang mendalam.

"Kami dan jajaran Polda Kaltara berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Brigpol HS. Korban ditemukan meninggal dunia di kamarnya," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/24/17371451/kapolri-perintahkan-jajarannya-usut-kasus-tewasnya-ajudan-kapolda-kaltara

Terkini Lainnya

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke