Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra mengungkapkan pihaknya juga meminta audiensi pada dua komisi DPR RI tersebut.
“Kami juga mengirimkan surat terbuka yang isinya adalah analisis yang sudah kami buat terkait dengan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan Presiden,” ujar Dimas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Menurut dia, Jokowi diduga telah menyalahgunakan peran BIN. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara tak ada tugas untuk memberikan informasi soal partai politik (parpol).
“Didalamnya sama sekali tidak memuat soal data-data yang pada akhirnya berkaitan dengan parpol,” ucap dia.
Ia menekankan, Jokowi sebagai kepala negara harus menunjukan netralitasnya di tahun politik ini.
“Rawan sekali data-data itu kemudian digunakan untuk hal-hal yang melenceng dari situasi atau penggunaan awalnya atau ada indikasi-indikasi untuk kemudian digunakan secara menyimpang,” imbuh dia.
Diketahui, Jokowi sempat mengklaim mengetahui banyak informasi di internal parpol.
"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," tutur Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/21/17111601/koalisi-masyarakat-sipil-minta-dpr-panggil-presiden-dan-bin-soal-data-parpol