Salin Artikel

Kejagung: Kerugian Sementara Kasus Korupsi Pembangunan Tol MBZ Capai Rp 1,5 T

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (MBZ), termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, diduga mencapai angka Rp 1,5 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan nilai Rp 1,5 triliun itu adalah dugaan kerugian sementara yang ditemukan saat ini.

"Diduga akibat perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, ini bisa naik bisa turun kurang lebih sekitar Rp 1,5 triliun," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa sebanyak 146 saksi serta menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan dan tiga tersangka kasus korupsi.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan dan penggeledahan terhadap sejumlah barang bukti.

Tiga tersangka kasus korupsi adalah Djoko Dwijono selaku selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020.

Kemudian, pegawai BUMN inisial YM selaku Ketua Pantia JJC dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Sedangkan satu tersangka kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice adalah Ibnu Noval (IBN) seorang pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Adapun kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Japek II ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Senin (13/3/2023).

Dalam kasus itu, diduga ada pihak yang mengatur pemenang lelang guna memenangkan pihak tertentu.

"Diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin lalu.

Sebagai informasi, nilai kontrak proyek itu mencapai Rp 13.530.786.800.000.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/13/20062501/kejagung-kerugian-sementara-kasus-korupsi-pembangunan-tol-mbz-capai-rp-15-t

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke