Hal ini terjadi setelah Lukas Enembe dilakukan pemeriksaan tekanan darah oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur nonaktif Papua itu diperiksa kesehatannya setelah emosi dalam sidang ketika tanya jawab dengan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
“Gimana untuk pemeriksaan dokter sementara tensi darah?” tanya Hakim Rianto kepada Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Jaksa KPK lantas menjelaskan, tekanan darah Lukas Enembe berada di angka 180/100. Dokter pun merekomendasikan Lukas Enembe untuk diperiksa lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Subroto, Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100, kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD,” papar Jaksa KPK.
“Sekarang ya?” tanya Hakim Rianto.
“Iya,” ucapnya.
Hakim lantas memutuskan untuk menunda persidangan dengan alasan kesehatan Lukas Enembe.
“Itu kalau dilihat dari tensi yang terakhir dibacakan itu cukup tinggi, jadi persidangan ini belum bisa kita lanjutkan ya untuk hari ini, dan sebagaimana rekomendasi dari dokter untuk segera dibawa masuk pakai kursi roda,” ucap Hakim.
Hakim Rianto pun mengingatkan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke. Hakim lantas mempersilakan Lukas Enembe untuk ditangani lebih lanjut di IGD Gatot Subroto.
“Jadi, untuk itu persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan. Nanti Insya Allah akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 6 Septeber 2023 untuk jadwal pemeriksaan terdakwa,” kata Hakim Rianto.
“Hari ini ke UGD dulu untuk dilanjutkan pemeriksaan oleh tim dokter,” ucapnya.
Sebelumnya, emosi Gubernur nonaktif itu meledak-ledak saat dicecar oleh jaksa KPK soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.
Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi bahkan sampai melempar mic atau pengeras suara di dalam ruang sidang.
Lantaran emosi, hakim menenangkan Lukas Enembe dan meminta Jaksa KPK melakukan pemeriksaan kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/04/12223141/lukas-enembe-perlu-dibawa-ke-igd-lantaran-tensi-naik-sidang-ditunda