Salin Artikel

Eks Napi Koruptor Diusung Jadi Caleg, PDI-P Sebut Ada Iktikad Berubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meyakini partainya sudah mempertimbangkan dengan matang untuk mencalonkan kader-kadernya maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Termasuk jika kader-kader yang dimaksud merupakan mantan narapidana (napi) tindak pidana korupsi seperti yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu.

"Jadi, dari PDI Perjuangan, ya kita mempertimbangkan dengan saksama," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Hasto menjelaskan bahwa pemilihan sosok-sosok tertentu untuk dimajukan sebagai caleg telah melalui berbagai proses.

Salah satu proses itu adalah pemberian rekomendasi. Partai, jelas Hasto, melihat kader-kader PDI-P yang pernah terlibat kasus korupsi itu memiliki iktikad baik untuk berubah.

Dia lantas mencontohkan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) PDI-P yaitu Rokhmin Dahuri. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu merupakan terpidana korupsi karena korupsi dana nonbujeter Depertemen Kelautan dan Perikanan.

Rokhmin maju untuk DPR RI dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1.

"Kalau terkait Prof. Rokhmin Dahuri. Kami telah melakukan klarifikasi beliau itu menjadi ahli yang berkaitan dengan maritim. Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof Rokhmin saat itu. Itu tidak bisa terlepas juga dari aspek-aspek politik," nilai Hasto.

Selain itu, Hasto menyebut Rokhmin sudah menunjukan jati dirinya. Dia yakin Rokhmin akan bekerja menjadi wakil rakyat dengan baik.

Menurut Hasto, karakter itu sudah dijalankan Rokhmin sejak lama ketika menjabat menteri.

"Kami melakukan survei terhadap Prof Rokhmin, kepemimpinan intelektual banyak diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan terhadap pengelolaan blue economy untuk masa depan," klaim Hasto.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, belasan nama caleg tersebut hasil temuan dari daftar calon sementara (DCS) yang dirilis 19 Agustus 2023.

"Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/28/23031861/eks-napi-koruptor-diusung-jadi-caleg-pdi-p-sebut-ada-iktikad-berubah

Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke