Salin Artikel

Gus Halim: Pemahaman Warga Tentang Dana Desa Kunci untuk Bantu Pembangunan

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim menyebutkan bahwa pendamping desa harus mampu memberikan pemahaman tentang manajemen pembangunan desa, khususnya pemanfaatan dana desa secara utuh dan benar kepada warga desa.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan agar dana desa bisa digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.

Imbauan itu disampaikan Gus Halim saat membuka acara Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023 di Kota Serang, Banten, Kamis (26/8/2023).

Gus Halim mengatakan, dengan meningkatnya pemahaman warga tentang dana desa, maka partisipasi mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa juga akan semakin tinggi.

Dengan demikian, pembangunan desa akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Jadi, partisipasi masyarakat juga bisa semakin tinggi saat merencanakan dan melaksanakan pembangunan level desa,” ujar Gus Halim dalam siaran pers yang dterima Kompas.com, Minggu (28/8/2023).

Selain itu, Gus Halim juga menargetkan akan adanya survei tentang persepsi masyarakat terhadap dana desa, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa), pembangunan desa, dan pendamping desa di masa depan.

Hasil survei tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pengajuan portofolio Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Jika nanti survei persepsi masyarakat terhadap dana desa punya hasil positif, maka persepsi masyarakat terhadap keberadaan tenaga pendamping desa akan positif. Ini yang akan saya pakai untuk mengajukan portofolio Kemendes PDTT dan pendamping desa,” jelasnya.

Gus Halim menambahkan, portofolio Kemendes PDTT akan semakin mempertegas peran penting pendamping desa dalam membangun Indonesia dari pinggiran.

Ia pun mengapresiasi kerja keras pendamping desa yang dinilainya telah berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.

“Sepuluh tahun perjalanan dana desa, undang-undang desa, dan keterlibatan pendamping desa itu berdampak sangat signifikan terhadap pembangunan indonesia,” kata Gus Halim.

Tugas pokok dan fungsi pendamping desa

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim juga meminta pendamping desa untuk menjelaskan kepada warga tentang tugas pokok dan fungsinya terkait pengelolaan dana desa.

Hal itu dibutuhkan untuk mencegah adanya tuduhan yang tidak realistis atau tidak adil terhadap pendamping desa.

Apalagi, sebelumnya ada beberapa kasus saat oknum kepala desa terjerat kasus korupsi dana desa, tapi pendamping desa yang justru dipersalahkan terkait masalah tersebut.

Padahal, tugas pendamping desa bukanlah mengawasi atau mengaudit dana desa, melainkan memberikan bimbingan dan fasilitasi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

“Jadi, harus diberikan penjelasan tentang tugas-tugas yang diemban oleh tenaga pendamping desa,” ungkapnya.

Sebagai informasi, acara Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023 diikuti oleh sekitar 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Achmad Fauzi, Kepala Pusat (Kapus) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendes PDTT Mulyadin Malik, Koordinator Nasional (Kornas) Pegiat Desa Hasan Rofiqi, Kornas 2A Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Moh Zaini, dan Koordinator Provinsi (Koorprov) Banten Dwi Rahmanto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/27/21040221/gus-halim-pemahaman-warga-tentang-dana-desa-kunci-untuk-bantu-pembangunan

Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke