Salin Artikel

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas PDI-P Berada di Puncak dengan 24,4 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 menunjukkan, PDI Perjuangan tetap menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi bila pemilihan umum digelar saat survei dilaksanakan.

Menurut hasil survei, PDI-P memperoleh elektabilitas 24,4 persen, naik 1,1 persen dibandingkan hasil survei sebelumnya pada Mei 2023.

"Capaian suara PDI-P ini menegaskan tren kenaikan suara partai berlambang banteng itu di tengah ketatnya pergerakan koalisi parpol menjelang pendaftaran capres," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Harian Kompas edisi Kamis (24/8/2023).

Dukungan suara untuk PDI-P ini tercatat terus naik jika dirunut sejak Oktober 2022, bahkan mendekati raihan suara pada awal periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Situasi serupa dialami oleh Partai Gerindra yang duduk di posisi kedua dengan elektabilitas 18,9 persen, yang bertambah 0,3 persen dibandingkan hasil survei sebelumnya.

"Capaian suara survei kali ini menjadi yang tertinggi sejak Januari 2015. Jika ditarik garis tren, elektabilitas Gerindra naik cukup signifikan selama delapan tahun terakhir meski hal itu masih fluktuatif," tulis Litbang Kompas.

Menurut hasil survei, elektabilitas PDI-P dan Gerindra unggul jauh dibandingkan partai-partai lainnya.

Partai politik yang duduk di tempat ketiga, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tercatat memiliki elektabilitas 7,6 persen.

PKB unggul sedikit dibandingkan Golkar yang punya elektabilitas 7,2 persen dan Partai Demokrat 7,0 persen.

Selanjutnya, terdapat Partai Keadilan Sejahtera (6,3 persen) dan Partai Nasdem (5,9 persen).

Adapun elektabilitas partai-partai lainnya tercatat berada di bawah ambang batas parlemen 4,0 persen, yakni Partai Amanat Nasional (3,4 persen), Partai Persatuan Indonesia (3,4 persen), dan Partai Persatuan Pembangunan (1,6 persen).

Partai-partai lain yang belum disebutkan di atas memiliki elektabilitas di bawah 1 persen.

Survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 dan melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.

Metode ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error penelitian ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/24/05395341/survei-litbang-kompas-elektabilitas-pdi-p-berada-di-puncak-dengan-244-persen

Terkini Lainnya

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke