Salin Artikel

KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.

Eltinus merupakan terdakwa dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dalam perkara ini, perbuatannya diduga merugikan negara Rp 21,6 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut.

“KPK juga saat ini sudah mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

“Setidaknya ada tiga swasta dan dua ASN (aparatur sipil negara),” ujar Ali.

Adapun Eltinus divonis lepas dari tuntutan jaksa oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

Terkait hal ini, KPK telah menyerahkan memori kasasi kepada Mahkamah Agung. Saat ini, proses hukum biasa sudah memasuki tingkat terakhir.

“Saat ini masih berproses kasasi di Mahkamah Agung,” tutur Ali.

KPK juga mengungkap sejumlah kejanggalan hakim yang melepaskan terdakwa korupsi itu dari tuntutan Jaksa.

Menurut Ali, dalam persidangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar sama sekali tidak membaca dan menguraikan pertimbangan hukum yang berisi alasan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pokok dari putusan.

Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 195 dan Pasal 199 ayat (1) huruf b KUHAP.

“Selain itu, dasar putusan juga tidak sedikit pun memuat alasan dan pertimbangan Majelis Hakim yang memutus terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum,” kata Ali.

Selain mengajukan kasasi, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Eltinus bepergian ke luar negeri.

Pencegahan diajukan agar Eltinus tetap di dalam negeri dan memenuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi dari lima tersangka baru itu.

Adapun Eltinus diduga melakukan korupsi yang menimbulkan negara rugi Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/22/09505911/kpk-tetapkan-5-tersangka-baru-di-kasus-bupati-nonaktif-mimika-eltinus

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke