Salin Artikel

Di Hadapan Jokowi, Bamsoet Kembali Usul Hadirkan Utusan Golongan di MPR

Menurutnya, kehadiran utusan golongan penting sebagai bagian mewujudkan Konstitusi yang seutuhnya.

"Pemerintahan Indonesia semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, wakil-wakil golongan, yang merupakan perwujudan atau representasi dari kedaulatan rakyat yang dipilih oleh rakyat," kata Bamsoet dalam pidatonya di acara Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 MPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jumat (18/8/2023).

"Hari ini kita kehilangan satu, yaitu utusan golongan," ujarnya melanjutkan.

Hal itu disampaikan Bamsoet di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga hadir di acara tersebut.

Bamsoet lantas mengakui jika MPR memang tengah mendalami untuk bisa menghadirkan kembali utusan golongan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memiliki alasan tersendiri mengapa utusan golongan layak dihadirkan kembali di MPR.

"(Yakni) Agar organisasi-organisasi keagamaan, agar wartawan, dokter dan profesi-profesi lain dan kelompok-kelompok lain masuk dalam konstitusi kita dan mampu bisa menyalurkan berbagai aspirasinya," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menganut prinsip demokrasi.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

"Di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan melaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Hal ini terjadi saat Bambang Soesatyo mendapat masukan dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk kembali memasukan utusan golongan sebagai anggota MPR.

“Sebelum amandemen (konstitusi) keempat keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR, utusan daerah, dan utusan golongan,” kata Bamsoet dalam keterangannya pada 2 Juli 2022.

Namun, setelah amendemen keempat, keanggotaan MPR hanya terdiri dari anggota DPR sebagai representasi partai politik dan anggota DPD sebagai representasi kepentingan daerah.

"Sedangkan utusan golongan dihapuskan,” ujarnua.

Ia lantas menyebut usulan itu tak hanya diterima dari Surya paloh, tetapi juga berbagai kelompok lain. Seperti PP Muhammadiyah, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

“Kehadiran kembali utusan golongan dinilai akan menjadikan MPR sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dan elemen dalam masyarakat Indonesia,” katanya.

Bamsoet berpandangan kehadiran utusan golongan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang tak terwakilkan oleh partai politik dan daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/17235341/di-hadapan-jokowi-bamsoet-kembali-usul-hadirkan-utusan-golongan-di-mpr

Terkini Lainnya

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke