Salin Artikel

Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi perdamaian pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Pada kegiatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada DPR.

Puan menuturkan, kekuasaan tidak ada artinya apabila membuat rakyat terpecah belah.

"Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci dan saling dengki," ucap Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Ia menambahkan, fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat. Meski perbedaan pandangan dalam pemilu adalah alamiah, tetapi persatuan tetap menjadi hal utama yang harus dijunjung.

"Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda, tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding," jelas Puan.

Demokrasi dan pemilu, kata Puan, merupakan alat yang dihadirkan untuk kesejahteraan, menciptakan keadilan, dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

“Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya,” tegas Puan.

Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan pemilu damai demi mencegah perpecahan.

"DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan adil," tuturnya.

Hasil produk legislasi

Pada kesempatan sama, Puan juga menyampaikan hasil produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama pemerintah.

Rinciannya, Komisi I DPR 6 UU, Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR menelurkan 5 UU, Komisi VII DPR 1 UU, Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, dan Komisi XI DPR 5 UU.

Kemudian, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR 3 UU.

Pada masa persidangan tersebut, DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

Berhasil lewati pandemi

Selain itu, Puan juga menyinggung soal keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.

Menurutnya, peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19 merupakan buah keberhasilan gotong royong seluruh elemen bangsa.

“Atas capaian ini, marilah kita bersama memberikan apresiasi kepada seluruh komponen bangsa dan anak bangsa yang telah bergotong royong mengatasi pandemi Covid-19,” tutur Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/19062901/puan-tidak-ada-artinya-kekuasaan-bila-rakyat-terbelah

Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke