Salin Artikel

KPK Segera Minta Bantuan Kemlu Lobi Negara di Afrika untuk Hapus Kewarganegaraan Paulus Tannos

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera meminta Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) mengajukan permohonan bantuan pencarian daftar pencarian orang (DPO) Paulus Tannos secara resmi ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Direktur PJKAKI KPK merupakan orang dari Kemenlu.

Adapun bantuan yang dibutuhkan KPK di antaranya adalah melobi salah satu negara di Afrika menghapus status kewarganegaraan yang mereka berikan untuk DPO kasus e KTP, Paulus Tannos.

“Nanti segeralah mungkin dri PJKAKI nanti kita upayakan. Kan Direktur PJKAKI kita dari Kemenlu to,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Alex mengatakan, pihaknya telah mengetahui keberadaan Paulus Tannos di negara tetangga.

Namun, karena Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut, penyidik gagal membawa pulang Paulus Tannos.

Menurutnya, saat ini KPK hanya bisa meminta bantuan kepada otoritas setempat untuk memfasilitasi pemeriksaan Paulus Tannos di sana.

“Karena kan kita enggak bisa juga menjemput paksa. Kan gitu, kecuali yang bersangkutan secara sukarela mau,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengaku pihaknya belum menerima permintaan resmi dari KPK untuk melobi salah satu negara di Afrika agar mencabut status kewarganegaraan Paulus Tannos.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu disebut mengganti nama menjadi Thian Po Tjhian (TPT) dan mengantongi status kewarganegaraan dari negara lain.

“Sejauh ini saya belum mendengar ada permintaan yang disampaikan resmi ke Kemlu (kementerian Luar Negeri),” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Faizasyah mengatakan, jika permintaan itu sudah resmi diajukan ke Kemenlu, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu.

Ia juga menyebut penerbitan red notice Paulus Tannos dengan identitas barunya perlu dipastikan.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan apakah KPK sudah mengantongi informasi solid terkait salah satu negara di Afrika itu.

Terlepas dari persoalan tersebut, kata Faizasyah, Kemenlu senantiasa memberikan dukungan penegakan hukum.

Salah satunya adalah penangkapan DPO pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di negara tetangga.

“Untuk menjadi catatan bersama, Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia dengan status kewarganegaraan yang bukan WNI,” ujar Faizasyah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/18232861/kpk-segera-minta-bantuan-kemlu-lobi-negara-di-afrika-untuk-hapus

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke