Salin Artikel

Ketua DPD Usul Ada Anggota DPR Perseorangan, Bukan dari Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengusulkan agar kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa diisi oleh unsur perseorangan atau non partai politik.

Usul yang digagas DPD RI ini ia sampaikan ketika berpidato di hadapan presiden, wakil presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, jajaran menteri, dan para pejabat negara lainnya dalam Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau nonpartisan, selain dari anggota partai politik,” kata La Nyalla.

Lewat gagasan tersebut, kata La Nyalla, pihaknya ingin memastikan bahwa proses pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR bersama Presiden tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja.

“Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat nonpartai,” ujarnya.

Selain itu, La Nyalla juga mengusulkan agar DPD diberi kewenangan untuk memberikan pendapat terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden.

Komposisi utusan daerah mengacu pada sejarah wilayah yang berbasis negara-negara dan bangsa-bangsa lama, yaitu Raja dan Sultan serta suku dan penduduk asli Nusantara.

Sementara, utusan golongan diisi oleh organisasi sosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki sejarah dan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan agama di Indonesia.

“Sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, La Nyalla mengusulkan agar MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara.

“Sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan yang menampung semua elemen bangsa yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” katanya.

Dia menyebut, lembaga negara yang sudah dibentuk pada era Reformasi harus ditempatkan secara tepat sesuai tugas, peran, dan fungsinya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/13083641/ketua-dpd-usul-ada-anggota-dpr-perseorangan-bukan-dari-parpol

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke