Salin Artikel

Setelah Deklarasi Bersama 4 Partai Mengusung Prabowo Subianto...

SELAMA janur kuning belum melengkung dalam relasi personal, segala kemungkinan masih dapat terjadi. Hal serupa tampaknya bisa menjadi analogi dalam penentuan akhir kondidasi kontestasi kepemimpinan nasional.

Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya. Partai ini sempat terlihat intens berinteraksi bersama poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang hendak diusung di Pemilu Presiden 2024.

Namun, Minggu (13/8/2023), PAN hadir dalam deklarasi pengusungan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden di Pemilu Presiden 2024. PAN bergabung dengan tiga partai lain untuk mengusung Prabowo.

Deklarasi bersama pencalonan Prabowo

Berlokasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Prabowo mendeklarasikan diri kembali sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu Presiden 2024. Empat partai politik berada di gerbongnya dalam deklarasi tersebut.

Keempat partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Semua ketua umum hadir dan membuat pernyataan dalam deklarasi pengusungan Prabowo itu.

Di atas kertas Prabowo sudah mengantongi dukungan 50,48 persen kursi DPR hasil Pemilu 2019 dan 41,41 persen suara hasil Pemilu Legislatif 2019, dari keempat partai itu saja. 

Menanti Anies Baswedan

Seturut deklarasi Prabowo ini dan tekad PDI-P mengusung Ganjar Pranowo, boleh dibilang publik tinggal menanti kepastian Anies Baswedan berlaga atau tidak di Pemilu Presiden 2024. 

Mengapa?

Pada dasarnya PDI-P dan Ganjar bisa melaju sendiri tanpa koalisi untuk mengusung pasangan calon di Pemilu Presiden 2024. Pada Pemilu Legislatif 2019, PDI-P mendapatkan 19,33 persen suara sah dan 24,38 persen kursi di DPR.

Syarat pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah minimal perolehan 25 persen suara atau 20 persen kursi DPR dari hasil pemilu legislatif sebelumnya.

Dengan asumsi koalisi yang digalang Prabowo sudah solid, lalu PDI-P sebagai satu partai tersendiri juga telah punya kecukupan modal, tinggal empat partai pemilik kursi di DPR hasil Pemilu 2019 yang masih harus menentukan posisi.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sejumlah kesempatan tampak didekati dan mendekati poros Ganjar. Namun, kumpulan partai pengusung Prabowo pun masih membuka tangan bila PPP hendak bergabung bersama empat partai itu. 

Adapun tiga partai politik lain—yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat—selama ini dilekatkan sebagai koalisi yang akan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

Yang jadi soal, belum kunjung ada deklarasi bersama dari ketiga partai itu sekaligus untuk pencalonan Anies. Walaupun, tak ada pula suara sejauh ini dari ketiga partai ini yang membatalkan pengusungan Anies sebagai bakal calon presiden di Pemilu Presiden 2024.

Peta kemungkinan koalisi sejauh ini

Katakanlah komposisi ini tidak berubah hingga jadwal pendaftaran dan penetapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada kurun 19 Oktober-25 November 2023, sejumlah kemungkinan yang muncul adalah:

  • Poros Ganjar Pranowo
    Dengan dukungan PDI-P saja, poros Ganjar berbekal 24,38 persen kursi DPR. Jika PPP bergabung ke poros ini, bekal dukungannya menjadi 28 persen kursi DPR. 

  • Poros Prabowo Subianto
    Mengandalkan empat partai yang mendeklarasikan Prabowo sebagai bakal calon presiden dukungannya pada Minggu (13/8/2023), dukungannya adalah 50,48 persen kursi DPR dan 41,41 persen suara hasil Pemilu Legislatif 2019.

    Jika PPP semisal ternyata memilih bergabung ke poros Prabowo, bekal dukungannya bertambah menjadi 54,1 persen kursi DPR dan 45,93 persen suara sah hasil Pemilu Legislatif 2019.

  • Poros Anies Baswedan
    Jika dan hanya jika dapat utuh menggalang dukungan dari tiga partai yang selama ini dilekatkan sebagai pengusungnya, Anies punya modal 31,05 persen kursi DPR dan 26,51 persen suara sah hasil Pemilu Legislatif 2019. 

Lalu, pada Pemilu 2019, ada tujuh partai politik peserta pemilu yang tidak mendapatkan kursi di DPR. Total perolehan suara ketujuh partai ini adalah 9,7 persen.Tinggal siapa saja yang bergabung ke mana untuk menguatkan bekal kandidasi. 

Suara ketujuh partai ini tidak akan signifikan mengubah proyeksi koalisi, selama bukan partai-partai dalam peta kemungkinan di atas yang berubah posisi.

Misteri bakal calon wakil presiden

Misteri berikutnya dari semua asumsi dari fakta yang sudah muncul ke publik terkait kontestasi kepemimpinan nasional mendatang adalah siapa sejatinya bakal calon wakil presiden untuk setiap nama yang santer disebut sebagai bakal calon presiden di atas?

Sejauh ini, nama-nama yang disebut punya peluang menjadi bakal calon wakil presiden merentang panjang dari aneka rupa latar belakang. Sebut saja di antaranya Erick Thohir dan Sandiaga Uno, lalu Muhaimin Iskandar, juga ada Agus Harimurti Yudhoyono.

Ada sederet nama lain yang timbul tenggelam dalam "bursa" bakal calon wakil presiden. Uji materi soal batas umur bakal calon di pemilu presiden yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) pun ditengarai berkaitan dengan bursa bakal calon wakil presiden.

Namun, jangankan yang ini, kepastian koalisi dan bakal calon presiden pun sejatinya belum benar-benar final.

Bak janur kuning yang belum melengkung, sepanjang KPU belum menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, semua kemungkinan masih mungkin terjadi, apalagi "sekadar" komposisi koalisi.

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/14/20113961/setelah-deklarasi-bersama-4-partai-mengusung-prabowo-subianto

Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke