Salin Artikel

Guru Celupkan Tangan Siswa ke Air Mendidih, KPAI: Langgar Hak Anak, Condong ke Pidana

Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan, tindakan guru sekaligus pembina asrama di sebuah SMK di Larantuka itu juga melanggar hak anak.

"Jelas melanggar hak anak bahkan condong pidana," kata Ai saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (8/8/2023).

Ai juga menolak alasan guru NO yang menyebut tindakannya sebagai bentuk pembinaan terhadap siswanya.

"Ini namanya bukan membina tapi menghukum dengan kekerasan," kata dia.

Ai mengatakan, KPAI akan melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan asrama terkait peristiwa itu.

Dia juga akan menghubungi orangtua korban agar bisa mendapat perlindungan dan intervensi penyembuhan psikologis.

Ai juga menyebut, peristiwa itu sebagai peringatan untuk sekolah berbasis asrama maupun boarding untuk memberikan kemampuan seluruh elemen menjalankan lingkungan pendidikan tanpa kekerasan.

"Bukan hanya guru dan siswa, tapi seluruhnya, termasuk para pembimbing asrama di mana anak-anak kita dititipkan untuk sekolah," imbu dia.

Sebelumnya, kasus pencelupan tangan siswa oleh guru terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Korban berinisial YAP yang berasal dari Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Keluarga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Timur pada Kamis (3/8/2023).

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur Iptu Lasarus M. La'a menerangkan, kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," ujar dia.

Sedangkan guru NO mengaku salah usai menghukum anak didiknya dengan mencelupkan tangan ke air panas.

NO mengeklaim tindakan tersebut merupakan bentuk pembinaan terhadap siswa. Apalagi, ia mendapat banyak keluhan dari orangtua terkait perilaku siswa terhadap sesama teman di asrama tersebut.

"Pembinaan seperti ini baru, karena ada tuntutan dari orangtua soal anak-anak mereka yang kecolongan, lemarinya dibongkar. Maka tuntutannya, secepatnya pelaku diketahui," ujar NO dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Bahkan, ia pernah mencoba memberikan sanksi lain kepada para siswa, tetapi tak satu pun yang mengakuinya.

NO mengaku tidak pernah membayangkan jika salah satu siswanya mengalami bengkak di bagian tangan.

Ia kaget saat orangtua korban datang menemuinya. NO menyampaikan permohonan maaf dan mengaku salah atas tindakannya itu.

"Saya punya niat (minta maaf). Ada rasa bersalah, apa yang saya buat itu saya bersalah. Media yang saya gunakan itu salah," kata dia.

Ia juga menambahkan akan siap mengikuti semua proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/20542401/guru-celupkan-tangan-siswa-ke-air-mendidih-kpai-langgar-hak-anak-condong-ke

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke