Salin Artikel

Gabung PDI-P, Ferdinand Hutahaean Tak Lagi Dukung Prabowo, Beralih ke Ganjar

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdinand Hutahaean mengaku telah resmi menjadi kader PDI Perjuangan.

Oleh karenanya, dia tak lagi mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subinto sebagai calon presiden (capres) Pemilu 2024. Dukungan Ferdinand beralih ke bakal capres PDI-P, Ganjar Pranowo.

“Soal dukungan ke Pak Prabowo saya harus batalkan dan tarik dukungan itu,” kata Ferdinand kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

“Dan setelah PDI Perjuangan mencapreskan Ganjar, saya semakin kuat untuk mendukung Ganjar yang 100 persen nasionalis tulen,” tuturnya.

Ferdinand bilang, dirinya memang sempat singgah sebagai kader Partai Gerindra. Kala itu, ia menyatakan dukungan terhadap pencapresan Prabowo.

Namun, ternyata, menurut Ferdinand, Gerindra belum bisa menjadi rumah bersama untuk semua golongan. Apalagi, dirinya keras melawan intoleransi.

Mantan politikus Partai Demokrat tersebut juga mengaku, dirinya banyak mendapat penolakan dan ketidaksukaan dari kader Gerindra lain.

Oleh karenanya, Ferdinand memilih hengkang dari Gerindra dan berlabuh ke partai banteng sejak Juni lalu.

“Mengapa PDI Perjuangan, karena partai ini konsisten dengan Pancasila dan merawat kebhinekaan serta mencalonkan calon presiden yang tegas bersikap terhadap intoleransi yaitu Mas Ganjar Pranowo,” ucap Ferdinand.

“PDI Perjuangan rumah besar bagi semua rakyat dan capresnya Pancasilais. Dua hal ini menjadi alasan utama saya masuk PDI Perjuangan,” tuturnya.

Resmi menjadi kader PDI-P, Ferdinand mengeklaim dicalonkan sebagai anggota legislatif untuk Pemilu 2024. Bahkan, dia mengaku menggantikan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, sebagai bakal caleg (bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III.

"Saat ini posisi saya ada dalam daftar 8 orang bacaleg Dapil 3 Jakarta Kodya Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Dan di antara nama itu, tidak ada nama Effendi Simbolon," kata Ferdinand.

"Terkait alasannya, itu adalah kebijakan partai atau DPP PDI Perjuangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dikenal sebagai politikus Partai Demokrat. Dia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum partai bintang mercy itu.

Ferdinand meninggalkan Demokrat pada Oktober 2020 lalu. Alasannya, dia punya cara pandang yang berbeda dengan partai.

Pada awal 2022 lalu, Ferdinand sempat terjerat kasus pidana karena cuitannya di Twitter perihal Tuhan. Dia pun diganjar 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2022 karena dinilai menyebarkan berita bohong dan SARA.

Tak lama setelah menghirup udara bebas, Ferdinand kembali terjun ke politik. Awal tahun 2023, dia bergabung dengan Partai Gerindra.

Namun, kiprah Ferdinand di Gerindra rupanya hanya sesaat lantaran dia kini bernaung di bawah PDI-P.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/15354571/gabung-pdi-p-ferdinand-hutahaean-tak-lagi-dukung-prabowo-beralih-ke-ganjar

Terkini Lainnya

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke