Salin Artikel

Pemerintah Dorong Bareskrim Percepat Proses Pidana Lain Panji Gumilang di Luar Penodaan Agama

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mempercepat proses pidana lain, terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, di luar kasus penodaan agama.

Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (3/8/2023).

“Meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri, ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dia menambahkan, ;aporan tindak pidana umum terkait Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, yakni soal pemalsuan, penggelapan, hingga pencaplokan lahan.

“Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali, karena menyangkut penyalahgunaan dana negara, supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebutkan, kasus Panji Gumilang bukan semata-mata terkait kasus penistaan atau penodaan agama. “Tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat,” kata Mahfud.

Pemerintah juga menyatakan sikap bahwa Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Menag Yaqut, Gubernur Ridwan Kamil, beserta Bareskrim Polri pun ditugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap aktivitas Ponpes Al Zaytun.

“Akan dibina. Tidak dibubarkan. Fisik bangunannya tetap ada, siswa-siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum mungkin yang baru, atau lama tapi sudah dibina. Tupoksi itu ada di Kementerian Agama,” ucap Ridwan Kamil usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Panji Gumilang selama lebih kurang delapan jam.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/16453001/pemerintah-dorong-bareskrim-percepat-proses-pidana-lain-panji-gumilang-di

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke