Salin Artikel

Formappi Duga DPR Kebut Revisi UU Desa untuk Kepentingan Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menduga, dikebutnya pembahasan revisi Undang-Undang Desa demi kepentingan elektoral partai politik dan anggota dewan saat Pemilu 2024.

Sebab, menurutnya, tidak ada urgensi bagi anggota dewan untuk mempercepat pembahasan revisi UU itu.

"Satu-satunya hal mendesak bagi DPR sekarang adalah Pemilu 2024. Revisi UU Desa diharapkan bisa menjawab keinginan DPR untuk meraih simpati dan dukungan pemilih desa yang nantinya dikoordinir para kepala desa," kata Lucius kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Lucius berpendapat, kepala desa atau kades jelas diuntungkan dengan adanya masa jabatan yang diubah dari enam menjadi sembilan tahun.

Hal ini diharapkan berbuah manis bagi anggota Dewan maupun partai politik (parpol) untuk mendulang suara pada Pemilu 2024.

"Jadi revisi UU Desa dan kebutnya membahas RUU itu tak luput dari mepetnya waktu menjelang Pemilu," nilai Lucius.

"Dengan mendapatkan dukungan para kades, ada optimisme anggota DPR dan parpol parlemen mendapatkan dukungan politik dari para kades sekaligus aparaturnya," ujar dia.

Di sisi lain, Lucius turut mempertanyakan mengapa RUU Desa seolah dikebut penyusunannya, padahal masih ada 39 RUU Prioritas 2023 yang mestinya ikut dibahas.

Termasuk, kata dia, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, di mana Presiden Joko Widodo telah melayangkan surat presiden ke DPR namun hingga kini tak kunjung dibacakan.

Padahal RUU itu juga masuk dalam 39 RUU Prioritas 2023.

"Kalau UU Desa dikebut harusnya ada urgensi yang sangat kritis. Ada krisis yang membuat DPR memdadak membahasnya. Ada alasan krusial yang membuatnya dianggap lebih mendesak ketimbang RUU Prioritas lain termasuk RUU Perampasan Aset," pesan Lucius.

Sebelumnya, rapat pleno Baleg DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi usul inisiatif DPR.

Hal ini dibacakan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek yang memimpin jalannya rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

"Terima kasih kepada seluruh fraksi yang sudah menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Apakah rancangan revisi undang undang desa dapat kita setujui?" tanya Awiek kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab seluruh Fraksi di Baleg yang diiringi ketukan palu Awiek tanda kesepakatan.

Awiek mengatakan, setelah ini agendanya adalah penyerahan draf RUU Desa dalam Rapat Paripurna DPR.

Hal ini perlu dilakukan guna meminta persetujuan paripurna terhadap RUU Desa untuk menjadi usul inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan bahwa khususnya kepada teman-teman kades (kepala desa) dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," ucap Awiek.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/18012101/formappi-duga-dpr-kebut-revisi-uu-desa-untuk-kepentingan-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke