Salin Artikel

Novel Ungkap Eks Penyidik KPK Lakukan Transaksi Rp 300 M, PPATK Sebut Datanya Sudah Diserahkan ke Polri

Novel mengatakan, transaksi tersebut mengacu pada hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Novel untuk mengutip penjelasannya di video YouTube tersebut.

Dalam video itu, Novel tengah membicarakan sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

Novel menduga, nilai transaksi itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,

“Level penyidik di KPK berapa tahun lalu Mas?” tanya BW.

“Baru, baru,” timpal Novel.

“Pimpinan sekarang?” tanya BW lagi.

“Pimpinan sekarang,” tutur Novel kemudian.

Novel menduga kuat, penyidik itu tidak melakukan transaksi itu sendiri. Ia menduga terdapat orang di tingkat struktural yang turut terlibat.

Namun, transaksi ganjil itu belum sempat diungkap lantaran penyidik tersebut sudah mengundurkan diri.

“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya),” ujar Novel.

Menurut Novel, seharusnya transaksi ganjil itu diperiksa agar jelas. Ia mempertanyakan transaksi pegawai setingkat penyidik mencapai Rp 300 miliar.

Transaksi sebesar itu, kata Novel, membuat seseorang memikirkan risiko ditangkap. Namun, jika dilindungi oleh atasannya, maka ia akan percaya diri.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi pegawai KPK Rp 300 miliar kepada penyidik Polri.

Ivan enggan merincikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Ia hanya menyatakan PPATK telah memberikan semua data itu ke penyidik.

“Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya,” ujar Ivan.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi penyidik yang dimaksud bernama Tri Suhartanto.

Menurut Ali, ia kembali ke instnasi asalnya yakni Polri karena masa tugasnya telah berakhir dan bukan karena persoalan lain di KPK.

“Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan polri sebagai Kapolres,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/03/14055851/novel-ungkap-eks-penyidik-kpk-lakukan-transaksi-rp-300-m-ppatk-sebut-datanya

Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke