Salin Artikel

Novel: Penyelundupan Alat Komunikasi ke Rutan Sangat Berbahaya, Bisa untuk Hilangkan Bukti

Adapun penyelundupan itu diduga dilakukan dengan menyuap petugas rutan yang baru-baru ini diungkap Dewan Pengawas (Dewas) sebagai dugaan pungutan liar (pungli) Rp 4 miliar.

Novel mengatakan, salah satu tujuan menahan tersangka yakni pelaku tidak bisa menghilangkan barang bukti.

“Saya khawatir ada sebagian yang dipakai untuk mendapatkan informasi atau kemudian memberikan kemudahan yang bersangkutan untuk komunikasi ke luar dalam rangka menghilangkan bukti,” kata Novel kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Kekhawatiran lainnya yakni tahanan kasus korupsi bisa melakukan berbagai hal, seperti mengakses informasi, membocorkan beberapa hal, hingga mendapatkan sesuatu yang bertentangan dengan tujuan penahanan.

Ketika tahanan diberikan keleluasaan mengakses dokumen misalnya, hal itu bisa menghambat proses pemberantasan korupsi.

“Tentu kita tidak ingin justru malah kendor, apalagi terjadinya karena faktor internal di dalam KPK. Ini bahaya sekali,”ujar Novel.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah dugaan transaksi petugas Rutan KPK. Menurut dia, ada informasi jumlah uang panas itu mencapai Rp 4 miliar dan Rp 6 miliar.

Terlepas dari perbedaan informasi angka tersebut, nilainya tergolong besar. Ia khawatir jumlah uang sebanyak itu tidak hanya digunakan untuk membayar fasilitas dalam rutan.

“Saya khawatir itu yang terjadi karena jumlahnya besar. Jadi jangan mengecilkan dengan menyebut pungli, ini justru malah pemerasan atau suap,” tutur Novel.

Skandal pungli di lembaga antirasuah ini pertama kali dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kasus itu terkuak saat Dewas memproses laporan dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual pegawai rutan ke istri tahanan KPK. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.

Menurut dia, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar. Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.

“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.

Menurut dia, transaksi itu sudah lama dilakukan namun baru terungkap belakangan.

Ghufron juga menyebut, transaksi petugas KPK diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/15310241/novel-penyelundupan-alat-komunikasi-ke-rutan-sangat-berbahaya-bisa-untuk

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke