“Saya tidak perlu sebutkan siapa perangkat pertandingan itu siapa tapi dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sigit pun memastikan Polri berkomitmen untuk mengawal agar kompetisi liga di Tanah Air menghasilkan kompetisi yang adil, berkualitas, serta menghasilkan atlet yang berprestasi.
Terkait dugaan kecurangan itu, Sigit belum bisa membeberkannya secara detil. Ia menekankan pihaknya akan segera bergerak melakukan penyelidikan.
“Dan bila diperlukan tahapan dari langkah-langkah pemanggilan, pemeriksaan, dan pendalaman-pendalaman yang lain tentunya kalau saya sebutkan nanti enggak bagus jadi biar tim bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan Polri telah melakukan persiapan untuk memperbaiki sistem pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia.
Selain itu, Polri juga menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10/2022 terkait pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Di situ diatur agar pelaksanaan pengamanan pertandingan sepak bola bisa berjalan aman dan tertib.
Adapun aturan itu dibuat setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang. Sebagian besar korban meninggal diduga akibat dampak dari gas air mata yang ditembakkan polisi.
“Jadi perubahan perubahan itu saat ini terus kita lakukan perbaikan, sehingga kemudian di sisi penyelenggaraan Liga berjalan dengan baik, dengan adanya pengawasan potensi pengaturan skor, di sisi pengamaman kita juga lakukan perbaikan perbaikan dan ini sudah kita mulai dan tentunya kita terus evaluasi kita terus melakukan studi banding,” ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/12580751/kapolri-perintahkan-satgas-anti-mafia-bola-usut-kecurangan-di-liga-indonesia