Salin Artikel

Kronologi Kasus Pabrik Produksi Sabu di Apartemen Kawasan Daan Mogot

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan kronologi kasus pabrik rumahan atau home industry pembuatan narkoba jenis sabu yang ada di salah satu kamar apartemen di kawasaan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun dalam kasus itu telah ditetapkan dua tersangka dan tiga buron. Dua tersangka yakni warga negara Iran inisial HR dan warga Indonesia inisial RP.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan tersangka HR dikendalikan oleh buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang disebut X. DPO itu juga adalah warga negara Iran.

"(Tersangka HR) ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba, clear, tersangka satu mengetahui apa yang akan dia lakukan dengan diberikan uang awal 10 juta untuk masuk ke apartemen ini di Bilangan Daan Mogot dan nantinya akan berproses lanjut," ucap Calvijn dalam konferensi pers di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat (23/6/2023).

Kemudian setelah polisi menangkap HR, Calvijn menyebut penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tersangka inisial RP.

Peran HR selaku pembuat narkotika jenis sabu dari bahan baku kristal. RP adalah selaku kurir.

Calvijn menyebut awalnya peran RP terungkap dari percakapan komunikasi dalam ponsel HR.

Setelah didalami, diketahui bahwa RP juga dikendalikan oleh dua buronan lain yakni Y yang merupakan WN Iran dan Z warga negara Indonesia.

Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan kedua tersangka mendapatkan bahan baku pembuatan sabu dari buronan X.

"Jadi terkait dengan bahan baku dan bahan pendukung lainnya prosesnya dilakukan oleh tersangka satu (HR) bersama DPO X," katanya.

Calvijn menambahkan tersangka HR memproduksi bahan-bahan baku yang diterima dari X hingga menjadi hasil produksi sabu yang siap diedarkan.

Proses pembuatan sabu itu, kata Calvijn, hanya dilakukan oleh HR seorang diri di dalam kamar apartemen yang luasnya sekitar 3x4 meter.

"Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa," tuturnya.

Selanjutnya sabu yang sudah siap edar itu, kata Calvijn, didistribusikan kembali kepada buronan X di sekitar Kawasan Daan Mogot sebanyak 350 gram.

Selain itu, menurutnya, ada juga sabu sebanyak 50 gram yang didistribusikan lewat tersangka RP.

"Juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP," ucapnya.

Para tersangka di kasus ini dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) jucto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/18174001/kronologi-kasus-pabrik-produksi-sabu-di-apartemen-kawasan-daan-mogot

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke