Salin Artikel

Kronologi Kasus Pabrik Produksi Sabu di Apartemen Kawasan Daan Mogot

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan kronologi kasus pabrik rumahan atau home industry pembuatan narkoba jenis sabu yang ada di salah satu kamar apartemen di kawasaan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun dalam kasus itu telah ditetapkan dua tersangka dan tiga buron. Dua tersangka yakni warga negara Iran inisial HR dan warga Indonesia inisial RP.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan tersangka HR dikendalikan oleh buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang disebut X. DPO itu juga adalah warga negara Iran.

"(Tersangka HR) ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba, clear, tersangka satu mengetahui apa yang akan dia lakukan dengan diberikan uang awal 10 juta untuk masuk ke apartemen ini di Bilangan Daan Mogot dan nantinya akan berproses lanjut," ucap Calvijn dalam konferensi pers di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat (23/6/2023).

Kemudian setelah polisi menangkap HR, Calvijn menyebut penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tersangka inisial RP.

Peran HR selaku pembuat narkotika jenis sabu dari bahan baku kristal. RP adalah selaku kurir.

Calvijn menyebut awalnya peran RP terungkap dari percakapan komunikasi dalam ponsel HR.

Setelah didalami, diketahui bahwa RP juga dikendalikan oleh dua buronan lain yakni Y yang merupakan WN Iran dan Z warga negara Indonesia.

Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan kedua tersangka mendapatkan bahan baku pembuatan sabu dari buronan X.

"Jadi terkait dengan bahan baku dan bahan pendukung lainnya prosesnya dilakukan oleh tersangka satu (HR) bersama DPO X," katanya.

Calvijn menambahkan tersangka HR memproduksi bahan-bahan baku yang diterima dari X hingga menjadi hasil produksi sabu yang siap diedarkan.

Proses pembuatan sabu itu, kata Calvijn, hanya dilakukan oleh HR seorang diri di dalam kamar apartemen yang luasnya sekitar 3x4 meter.

"Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa," tuturnya.

Selanjutnya sabu yang sudah siap edar itu, kata Calvijn, didistribusikan kembali kepada buronan X di sekitar Kawasan Daan Mogot sebanyak 350 gram.

Selain itu, menurutnya, ada juga sabu sebanyak 50 gram yang didistribusikan lewat tersangka RP.

"Juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP," ucapnya.

Para tersangka di kasus ini dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) jucto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/18174001/kronologi-kasus-pabrik-produksi-sabu-di-apartemen-kawasan-daan-mogot

Terkini Lainnya

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke