"Yang paling dibutuhkan adalah menjaga soliditas kepolisian," ujar Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh sosok perwira yang sudah senior di Polri.
Sebab, jika kandidat tersebut sudah lama menjabat di kepolisian, maka akan lebih mudah untuk meningkatkan solidaritas antar anggota Polri.
"Nah yang senior ini kan tiga, Agus (Komjen Agus Andrianto), Purwadi (Komjen Purwadi Arianto), dan Dofiri (Komjen Ahmad Dofiri). Tapi semua pertimbangannya kembali pada presiden, walaupun dilakukan oleh Pak Kapolri," katanya.
Selain itu, Sugeng berpendapat bahwa kandidat Wakapolri yang akan menggantikan Gatot Eddy harus siap menjadi Kapolri apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberikan penugasan baru.
"Wakapolri sekarang adalah calon Kapolri," ujarnya.
Tak hanya itu, Sugeng mengatakan, empat nama yang disebut akan menggantikan posisi Gatot Eddy memiliki peluang yang sama kuat dan sebanding.
Adapun empat nama tersebut yakni Komjen Fadil Imran, Komjen Agus Andrianto, Komjen Ahmad Dofiri, dan Komjen Purwadi Arianto.
Menurut Sugeng, peluang yang sama tersebut bisa dilihat dari hubungan politik keempatnya dengan pihak istana.
"Kita bedah satu-satu. Komjen Purwadi adalah sepupunya Puan Maharani. Posisinya dia punya hubungan jalur politik," kata Sugeng.
Sementara itu, Komjen Agus Andrianto juga memiliki kedekatan dengan keluarga istana dan presiden.
Kemudian, Jokowi pernah mengatakan Komjen Fadil Imran sebagai sosok yang baik dalam mengisi jabatan Kepala polisi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).
"Presiden nyaman katanya dengan kepemimpinan Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya. Nyaman dan aman," ujar Sugeng.
Selain karena pernah meraih penghargaan Adhi Makayasa, Dofiri dipercaya untuk memimpin jalannya sidang kode etik Ferdy Sambo.
"Oleh karena itu, empat-empatnya kansnya sama dari sisi politik," kata Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni tahun ini.
Sebab, usia Gatot memasuki 58 tahun, yakni masa pensiun sesuai aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/22260141/calon-wakapolri-dinilai-harus-bisa-merekatkan-internal-kepolisian