Salin Artikel

Status Pandemi Dicabut, BPJS Siap Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Covid-19

Pencabutan status pandemi dilakukan Jokowi pada Rabu (20/6/2023) sore. Opsi ini diambil mengingat Covid-19 masih tetap ada meski kasusnya sudah menurun dan menjadi endemi.

"Status sudah tidak pandemi lagi tapi endemi, artinya itu masih tetap ada pasien itu, bukan tiba-tiba hilang gitu, enggak. Ya itu kan kita yang menyebutnya. Kalau mereka kena Covid-19 dan sudah menurun jauh, BPJS siap membiayai kalau dia dirawat di rumah sakit," kata Ghufron saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ghufron menuturkan, biaya pengobatan Covid-19 yang ditanggung BPJS bukan hanya untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI), melainkan untuk semua peserta yang telah terdaftar di BPJS.

"Iya, semua yang menjadi peserta BPJS kalau terkena Covid-19 sekarang ini, BPJS siap untuk membiayai. Asal menjadi peserta ya," tuturnya.

Selain biaya perawatan, BPJS juga akan menanggung obat-obatan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk segera menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Pokoknya dia masuk rumah sakit, dirawat di rumah sakit, berapa habisnya. Itu ada istilah diagnosisnya biasanya, penyakitnya tidak hanya Covid-19, nah itu sudah ada tarifnya," tutur Ghufron.

"Kalau dia yang menonjol utamanya itu sesak napas karena penyakit kronik di paru, itu sudah ada diagnosisnya kenapa, biaya berapa, itu dibayar oleh BPJS," imbuh Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/13054841/status-pandemi-dicabut-bpjs-siap-tanggung-biaya-pengobatan-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke