JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan bahwa puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK terlibat dugaan pungli dengan nilai mencapai Rp 4 miliar dalam setahun.
Dia menambahkan, pihaknya pun telah menyerahkan temuan dugaan pungli para staf rutan KPK itu kepada pimpinan lembaga antirasuah.
“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK,” ujar Syamsuddin saat dihubungi, Selasa (20/6/2023).
Meski demikian, Syamsuddin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok yang memimpin aksi pungli tersebut. Dia menambahkan, penyelidik yang bertugas untuk mengulik persoalan tersebut lebih jauh.
“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan adanya kasus pungli di rutan KPK. Temuan dugaan tindak pidana ini terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.
Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar dalam satu tahun.
Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.
“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina Ho.
Albertina mengatakan, pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi, hingga Direktur Penyelidikan.
Sementara dugaan pidana telah diserahkan kepada KPK, Dewas tetap melanjutkan proses etik persoalan pungli di KPK.
“Kemudian, nanti bagaimana hasilnya (sidang etik) juga akan diberitahu secara transparan kepada rekan-rekan media,” kata Albertina Ho.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/20/12035811/dewas-sebut-pungli-di-rutan-kpk-libatkan-puluhan-pegawai