Hal tersebut disampaikan Benny dalam acara diskusi Forum Hukum Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) secara daring, Rabu (14/6/2023).
"Apakah untuk menangkap para calo dan bandar-bandar besar yang di-backing aparat adalah pekerjaan sulit? Saya mengatakan 1.000 persen tidak," kata Benny.
"Kuncinya adalah komitmen pada Merah Putih, komitmen pada publik, kesetiaan pada penyelenggara negara yang disumpah atas nama agama dan Tuhan, disumpah atas konstitusi negara kecuali mereka mau berkhianat pada republik dan menjadi bagian dari bagian kejahatan itu sendiri," ujarnya lagi.
Benny kemudian memberikan alasan kenapa memberantas TPPO tidaklah sulit. BP2MI disebut sudah mengantongi data modus operandi yang dilakukan para penjahat.
"Kenapa tidak sulit, kenapa hal mudah. Modus operandinya kita sudah paham di lapangan," kata Benny.
Modus tersebut terbagi menjadi beberapa, yaitu modus konteksional, modus lewat propaganda di media sosial, dan modus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Benny mengatakan, di satu sisi LPK yang berwajah ganda menyelenggarakan pelatihan di sisi lain melakukan penempatan.
"Ada juga penempatan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan resmi, dia dua kaki, ini juga harus membutuhkan tindakan tegas, tapi pencabutan sanksi bukan di BP2MI, termasuk bagaimana mencabut LPK bukan kewenangan BP2MI," ujarnya.
"Kita kerjanya hanya bisa memberikan rekomendasi, catatan, tapi sanksi bukan menjadi tugas kita dan kewenangan kita," katanya.
Sebelumnya, Benny mengatakan, ada oknum TNI-Polri hingga kementerian yang menjadi backing sindikat TPPO.
Benny mengungkapkan, temuan itu sudah disampaikannya saat dipanggil menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/22342261/bp2mi-sebut-tppo-bisa-dicegah-jika-backing-dari-aparat-dihilangkan