JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengatakan, seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ferienjob bermodus mahasiswa magang ke Jerman tertangkap di Italia.
Krishna mengungkapkan penangkapan tersangka Enyk Waldkoenig (EW) dilakukan di Italia pada Rabu (12/6/2024).
"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob tertangkap di Italia," ujar Krishna dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Soroti Kasus Ferienjob, Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO
Krishna menerangkan, Enyk Waldkoenig ditangkap oleh otoritas Italia berdasarkan hasil koordinasi Interpol Indonesia.
Setelah ditangkap, Divisi Huhungan Internasional (Hubinter) Polri akan berkomunikasi dengan Kepolisian Italia untuk membawa Enyk Waldkoenig ke Tanah Air.
"Divhubinter Polri bersama Bareskrim akan kirim tim bawa pulang Enyk Waldkoenig," ujar dia.
Adapun EW alias ER ini sempat menjadi buronan Polri bersama dengan tersangka lain berinisial A alias AE (37).
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka.
Selain Enyk dan AE, ada tiga tersangka lain yang sudah ditangkap yakni Sihol Situnggkir (65), AJ (52), dan MZ (60).
Untuk tersangka Sihol, AJ, MZ tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor. Sementara AE masih menjadi buron.
Baca juga: 9 Mahasiswa yang Jadi Korban Ferienjob di Jerman Minta Perlindungan ke LPSK
Dalam perkara ini, diduga ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini.
Setibanya di Jerman, para mahasiswa itu disebut dieksploitasi dan dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan jurusannya.
Adapun kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.
PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
PT SHB juga mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Padahal program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.
Selain itu, Kemenaker RI juga menyampaikan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.