Nantinya, pendanaan vaksinasi dibebankan kepada masing-masing individu.
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dibayarkan pemerintah.
"Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah," kata Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Bandara Vanuatu di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Muhadjir menyampaikan, hal ini mengingat APBN tidak selamanya menanggung pembiayaan seperti saat pandemi Covid-19.
Di sisi lain, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memiliki masa tugas yang sewaktu-waktu berakhir. Hal serupa juga berlaku untuk obat-obatan.
"Sama. Jadi semua obat kembali ke prosedur normal. Jadi BPJS kesehatan sebagai penjaminnya," ucap Muhadjir.
Di sisi lain, beberapa ketentuan protokol kesehatan tidak seketat saat pandemi Covid-19. Sifatnya hanya berupa imbauan mengingat Covid-19 sudah menjadi endemi.
Namun, protokol yang penting dan mendasar seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker saat sakit tetap dianjurkan.
"Ketentuan-ketentuan prokes saat masih pandemi akan dihilangkan. Setidaknya sudah tidak lagi diharuskan. Tapi memang masih diminta untuk tetap mematuhi prokes yang sifatnya elementer, misalnya pakai masker dan seterusnya," ujar Muhadjir.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah memutuskan untuk masuk ke status endemi Covid-19.
Menurut Presiden, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Sudah kita putuskan (Covid-19) untuk masuk ke endemi. Tetapi kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," ujar Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Meski demikian, Kepala Negara menegaskan, status endemi di Indonesia akan diumumkan pekan ini.
Sebab, kondisi penularan Covid-19 di Indonesia sudah landai.
"Ya ini dimatangkan-lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan. Karena memang sudah semuanya sudah (landai)," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/18161611/memasuki-endemi-vaksin-covid-19-jadi-berbayar-nantinya