Salin Artikel

63 Calon Hakim Agung dan 21 Calon Hakim "Ad Hoc" HAM di MA Lolos Seleksi Administrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran seleksi tahap pertama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung MA.

Sebanyak 63 CHA dari 70 pendaftar konfirmasi CHA, dan 21 calon hakim ad hoc HAM di MA dari 30 pendaftar konfirmasi calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya berdasarkan rapat pleno KY pada Jumat (9/6/2023).

Para calon yang lulus selanjutnya mengikuti seleksi seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 21-22 Juni 2023 di Jakarta.

"Para calon yang lolos seleksi administrasi tersebut, yaitu 48 orang di kamar Pidana, 8 orang di kamar Perdata, dan 7 orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 21 orang calon hakim ad hoc HAM di MA," ungkap Anggota KY yang juga Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dalam konferensi pers daring, Senin (12/6/2023).

Nurdjanah menjelaskan, berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 56 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 21 orang bergelar magister dan 42 orang bergelar doktor.

Para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier ada sebanyak 39 orang. Sisanya terdiri dari akademisi delaoan orang, pengacara tiga orang dan lain-lain 13 orang.

Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, lanjut Nurdjanah, KY meluluskan sebanyak 21 orang calon yang semuanya laki-laki. Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak dua orang bergelar sarjana, 11 orang bergelar magister dan delapan orang bergelar doktor.

Adapun profesinya adalah pengacara sebanyak delapan orang, akademisi enam orang, hakim ad hoc satu orang, dan profesi lainnya enam orang.

"Keputusan kelulusan seleksi administrasi calon hakim agung ini tidak dapat diganggu gugat. Calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi kualitas dinyatakan gugur," jelas Nurdjanah.

Ia pun menyampaikan, materi seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes obyektif.

Khusus bagi calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas, mereka wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas atau kapasitas dan kinerja calon hakim agung.

Soft copy surat rekomendasi dalam format PDF disampaikan ke alamat surat elektronik rekrutmen@komisiyudisial.go.id paling lambat tanggal 16 Juni 2023. Asli surat rekomendasi disampaikan kepada panitia pada saat seleksi kualitas.

"Calon hakim agung diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," tegas Nurdjanah.

Lebih lanjut, KY pun berharap masyarakat dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak yang terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon paling lambat 25 Juli 2023 di alamat surat elektronik rekrutmen@komisiyudisial.go.id.

Mayarakat juga bisa datang langsung memberikan informasi dan pendapatnya ke kantor KY yang berada di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/12/16280451/63-calon-hakim-agung-dan-21-calon-hakim-ad-hoc-ham-di-ma-lolos-seleksi

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke