Salin Artikel

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi, Jaksa, dan Hakim Tinggi Pengadilan Militer

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Prim haryadi akan dimintai keterangan terkait perkara suap Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Direktori Putusan MA, Prim Haryadi merupakan hakim agung yang menjadi anggota majelis bersama Gazalba Saleh.

Mereka menyidangkan kasasi pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Dalam salinan Putusan Nomor 326 K/Pid/2022 itu, Prim dan Gazalba Saleh duduk sebagai hakim anggota.

Sementara itu, majelis diketuai oleh Hakim Ketua Sri Murwahyuni. Adapun panitera pengganti dalam perkara itu bernama Bayuardi.

Sri dan Gazalba menyatakan, Budiman terbukti bersalah dan dihukum 5 tahun penjara. Sementara itu, Prim menyatakan dissenting opinion (DO) atau pendapat yang berbeda.

Belakangan terungkap, putusan tersebut diduga dikondisikan dengan suap. Sejauh ini, dari perkara Nomor 326 K/Pid/2022, KPK baru menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Selain Prim, KPK memanggil Jaksa Dody W. Leonard Silalahi. Ia diketahui pernah menjadi Jaksa KPK sebelum dipulangkan ke instansi asalnya karena melanggar etik.

Dody juga telah dipanggil sebagai saksi dugaan suap jual beli perkara di MA ini pada Desember 2022.

Selanjutnya, KPK memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta Kolonel Hanifah Hidayatullah dari TNI Angkatan Darat (AD).

Penyidik juga memanggil prajurit TNI AD, Danil Afrianto, dan prajurit TNI lainnya, Bagus Dwi Cahya sebagai saksi.

Ali belum membeberkan materi penyidikan yang didalami tim penyidik kepada para saksi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 17 tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli perkara di MA.

Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Pejabat struktural MA yang juga merupakan hakim agung, Hasbi Hasan juga menjadi tersangka.

Adapun jual beli perkara ini terkait kasasi perkara perdata dan pidana KSP Intidana, Peninjauan Kembali (PK) perdata KSP Intidana, dan kasasi perdata Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/31/13083751/kpk-panggil-hakim-agung-prim-haryadi-jaksa-dan-hakim-tinggi-pengadilan

Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke