Salin Artikel

Jemaah Haji Meninggal di Madinah Bertambah Menjadi 5 Orang

MADINAH, KOMPAS.com - Jemaah haji embarkasi Jakarta Bekasi (JKS 7), Aminah Uyu Sunarta, meninggal dunia, Selasa (30/5/2023).

"Almarhumah meninggal karena gangguan pernapasan," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Zainal Muttaqin di Kantor Urusan Haji Madinah, Rabu (31/5/2023).

Zainal mengatakan, sebelum meninggal, Aminah mengeluh sesak napas. Ia kemudian dilarikan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), hingga akhirnya meninggal dunia.

Rencananya, Aminah akan disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi, seperti 4 jemaah haji Indonesia yang meninggal sebelumnya.

"(Almarhumah Aminah) belum dimakamkan, yang 4 lainnya sudah dimakamkan di Baqi," ungkap Zainal.

Sesuai dengan ketentuan, para jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci ini akan dibadalkan ibadah hajinya. Semua biaya ditanggung pemerintah.

Sebelumnya, terdapat 4 jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah. Mereka adalah:

1. Suprapto Tarlim Kertowijoyo asal Kabupaten Demak, meninggal Kamis (25/5/2023) pukul 04.00 WAS di Hotel Abraj Taba, Madinah.

2. Achmad Suhadak asal Surabaya meninggal Sabtu (27/5/2023) pagi WAS.

3. Langen Delem Dussalam (91) asal Madura, meninggal Sabtu (27/5/2023) pukul 23.30 WAS.

4. Ibnu Syahid Dasjil (64) asal Madiun, meninggal Minggu (28/5/2023) pukul 19.30 WAS.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/31/12520831/jemaah-haji-meninggal-di-madinah-bertambah-menjadi-5-orang

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke