Salin Artikel

Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

Windy Purnama dinilai bisa menjadi saksi kunci dalam perkara yang turut menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate ini.

Hal itu diungkap pengacara dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kominfo, Irwan Hermawan (IH), Handika Hanggowoso.

Menurut versi kejaksaan, WP merupakan orang kepercayaan Irwan.

Menurut Handika, kehadiran WP akan sangat membantu Kejaksaan Agung untuk mendapat alat bukti yang siginifikan.

“Dan keterangan Pak WP kami yakin sangat membantu pihak kejagung untuk mengusut perkara ini lebih dalam,” ucap Handika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Handika, kliennya dan WP juga sangat terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara yang menjeratnya itu.

“Jadi kalau dia disebut sebagai saksi kunci ini ya tidak berlebihan,” tambah Handika.

Lebih lanjut, Handika menyampaikan kliennya dan WP terlibat kasus dugaan korupsi itu karena diminta bantuan oleh pihak dari Kementerian Kominfo. Irwan dan WP, sebut dia, adalah teman lama.

Dia berharap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa proposional dalam mendalami kasus itu.

“Tapi jadi boleh dibilang Pak WP sama Pak Irwan itu menjadi tersangka ya harus dihadapi karena ada perbuatan yang bisa dikualifikasi melanggar hukum ya tapi itu semua dilakukan bukan karena kehendaknya sendiri tapi dia tuh diminta bantu oleh pihak pejabat di kementerian,” ucapnya.

Diketahui, Irwan dan WP merupakan dua dari total tujuh tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

Kejagung menetapkan Irwan sebagai tersangka pada 7 Februari 2023. Sedangkan, Windy pada 23 Mei 2023.

Selain itu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penangkapan terhadap WP dilakukan di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jampidsus bersama dengan tim Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

"WP adalah orang kepercayaan tersangka IH," kata Ketut.

Menurut Ketut, sebagai orang kepercayaan Irwan, WP menjadi penghubung antara pihak swasta dengan pejabat Kemkominfo dalam penyediaan infrastruktur menara BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/19325721/diduga-jadi-perantara-suap-windy-purnama-saksi-kunci-aliran-korupsi-bts

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke