Salin Artikel

Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

Windy Purnama dinilai bisa menjadi saksi kunci dalam perkara yang turut menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate ini.

Hal itu diungkap pengacara dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kominfo, Irwan Hermawan (IH), Handika Hanggowoso.

Menurut versi kejaksaan, WP merupakan orang kepercayaan Irwan.

Menurut Handika, kehadiran WP akan sangat membantu Kejaksaan Agung untuk mendapat alat bukti yang siginifikan.

“Dan keterangan Pak WP kami yakin sangat membantu pihak kejagung untuk mengusut perkara ini lebih dalam,” ucap Handika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Handika, kliennya dan WP juga sangat terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara yang menjeratnya itu.

“Jadi kalau dia disebut sebagai saksi kunci ini ya tidak berlebihan,” tambah Handika.

Lebih lanjut, Handika menyampaikan kliennya dan WP terlibat kasus dugaan korupsi itu karena diminta bantuan oleh pihak dari Kementerian Kominfo. Irwan dan WP, sebut dia, adalah teman lama.

Dia berharap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa proposional dalam mendalami kasus itu.

“Tapi jadi boleh dibilang Pak WP sama Pak Irwan itu menjadi tersangka ya harus dihadapi karena ada perbuatan yang bisa dikualifikasi melanggar hukum ya tapi itu semua dilakukan bukan karena kehendaknya sendiri tapi dia tuh diminta bantu oleh pihak pejabat di kementerian,” ucapnya.

Diketahui, Irwan dan WP merupakan dua dari total tujuh tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

Kejagung menetapkan Irwan sebagai tersangka pada 7 Februari 2023. Sedangkan, Windy pada 23 Mei 2023.

Selain itu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penangkapan terhadap WP dilakukan di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jampidsus bersama dengan tim Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

"WP adalah orang kepercayaan tersangka IH," kata Ketut.

Menurut Ketut, sebagai orang kepercayaan Irwan, WP menjadi penghubung antara pihak swasta dengan pejabat Kemkominfo dalam penyediaan infrastruktur menara BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/19325721/diduga-jadi-perantara-suap-windy-purnama-saksi-kunci-aliran-korupsi-bts

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alasan PPP Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Alasan PPP Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
TPN Minta Pendukung Pasang Gambar Ganjar-Mahfud di Warung dan Kemasan Makanan-Minuman

TPN Minta Pendukung Pasang Gambar Ganjar-Mahfud di Warung dan Kemasan Makanan-Minuman

Nasional
Aksi Prabowo Masak, Makan, dan Joget di Cilincing, Ajak Warga Dengar Musik daripada Pidato

Aksi Prabowo Masak, Makan, dan Joget di Cilincing, Ajak Warga Dengar Musik daripada Pidato

Nasional
PPP Akui Ikut Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden pada RUU DKJ

PPP Akui Ikut Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden pada RUU DKJ

Nasional
Datangi Daerah dengan Potensi Suara Kecil, Ganjar: Pemimpin Dengarkan yang Terpencil

Datangi Daerah dengan Potensi Suara Kecil, Ganjar: Pemimpin Dengarkan yang Terpencil

Nasional
Dewas KPK Duga Firli Bahuri Tak Jujur Isi LHKPN

Dewas KPK Duga Firli Bahuri Tak Jujur Isi LHKPN

Nasional
Bicara Masalah Pupuk, Ganjar: Kalau Belum Tuntas, Biar Saya Tuntaskan

Bicara Masalah Pupuk, Ganjar: Kalau Belum Tuntas, Biar Saya Tuntaskan

Nasional
Dewas KPK: Firli Beberapa Kali Bertemu dan Berkomunikasi dengan SYL, Layak Dibawa Ke Sidang Etik

Dewas KPK: Firli Beberapa Kali Bertemu dan Berkomunikasi dengan SYL, Layak Dibawa Ke Sidang Etik

Nasional
Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Nasional
Singgung soal Ketimpangan, Cak Imin Sebut Jutaan Hektar Tanah Dikuasai Segelintir Orang

Singgung soal Ketimpangan, Cak Imin Sebut Jutaan Hektar Tanah Dikuasai Segelintir Orang

Nasional
Kubu Anies-Imin Anggap Debat Tanpa Saling Sanggah Bakal Rugikan Masyarakat

Kubu Anies-Imin Anggap Debat Tanpa Saling Sanggah Bakal Rugikan Masyarakat

Nasional
Kapolri Tunjuk Brigjen Himawan Bayu Aji Jadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri

Kapolri Tunjuk Brigjen Himawan Bayu Aji Jadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri

Nasional
Beroperasi 45 Hari, Rumah Sakit Apung PIS dan doctorSHARE Tangani Warga Seget yang Kurang Mampu

Beroperasi 45 Hari, Rumah Sakit Apung PIS dan doctorSHARE Tangani Warga Seget yang Kurang Mampu

Nasional
Singgung Hasil Pilgub Jateng 2013, TPN Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran

Singgung Hasil Pilgub Jateng 2013, TPN Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran

Nasional
Wamenkumham Diduga Pakai Duit Rp 1 Miliar dari Pengusaha Tambang untuk Pencalonan Ketua Pelti

Wamenkumham Diduga Pakai Duit Rp 1 Miliar dari Pengusaha Tambang untuk Pencalonan Ketua Pelti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke