Salin Artikel

Masih Siapkan Dokumen, Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN Kedua

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebagaimana diketahui, Reihana dijadwalkan menjalani klarifikasi LHKPN kedua di KPK pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan resminya.

Menurut Ipi, Reihana mengaku memerlukan waktu untuk menyiapkan berbagai data dan dokumen terkait kekayaannya.

“Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujar Ipi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan bakal kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

Pihaknya baru-baru ini menemukan data bahwa Kadinkes Lampung yang telah menjabat selama 14 tahun itu pernah dipanggil pada 2021. Namun, belum terdapat hasil yang jelas dari klarifikasi LHKPN pada saat itu.

Menurut Pahala, saat itu KPK menemukan bahwa Reihana memiliki 6 rekening. Namun, baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

Dalam LHKPN terbaru, Reihana juga hanya melaporkan 1 rekening.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (10/5/2023).

“Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima,” kata dia.

Adapun Reihana sebelumnya menjalani klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023). Ia dipanggil karena jumlah kekayaan LHKPN dinilai terlalu kecil.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e-LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Klarifikasi kekayaan Reihana ini mencuat lantaran kebiasaannya memamerkan kekayaan yang kemudian viral di media sosial.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/19/13033271/masih-siapkan-dokumen-kadinkes-lampung-minta-kpk-tunda-klarifikasi-lhkpn

Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke